Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Beli Rumah? Simak Daftar Suku Bunga Dasar KPR Bank 2023

Kompas.com - 29/08/2023, 11:12 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat yang ingin memiliki tempat tinggal atau properti dapat memanfaatkan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) di perbankan.

KPR memungkinkan masyarakat membeli properti dengan pembayaran lebih terjangkau selama jangka waktu tertentu.

Dalam KPR, peminjam atau debitor meminjam sejumlah uang dari bank atau lembaga keuangan untuk membeli rumah atau properti.

Selanjutnya, debitur harus membayar angsuran bulanan yang mencakup pembayaran pokok pinjaman dan bunga selama jangka waktu tertentu.

Baca juga: Sri Mulyani soal KPR Hijau: Masyarakat Belum Familiar

KPR umumnya memiliki jangka waktu yang cukup panjang, dengan suku bunga yang dapat tetap atau berubah.

Rumah atau properti yang dibeli dengan KPR biasanya digunakan sebagai jaminan atau agunan untuk pinjaman tersebut.

Dalam memilih KPR, besaran bunga yang ditawarkan perbankan umumnya menjadi pertimbangan calon debitor.

Calon debitor KPR dapat menilik suku bunga dasar kredit (SDBK) sebelum memilih akan mengambil KPR melalui bank.

SBDK sendiri merupakan dasar penetapan suku bunga kredit yang dikenakan oleh bank kepada nasabah, sehingga dapat digunakan untuk mengetahui besaran bunga KPR yang akan diterima nasabah.

Namun, SBDK ini belum memperhitungan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung penilaian bank terhadap masing-masing debitur.

Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rata-rata SBDK KPR bank umum konvensional adalah 8,94 persen per Juni 2023. SBDK ini tidak berubah dibandingkan dengan Mei 2023.

Sebagai perbandingan, SDBK KPR di awal tahun berada di kisaran 8,88 persen.

Baca juga: Mengenal Apa Itu KPR, Jenis, dan Syaratnya

Dikutip dari OJK, berikut ini adalah besaran suku bunga dasar KPR sejumlah bank pada Juni 2023.

1. BRI 7,25 persen
2. Bank Mandiri 7,3 persen
3. BNI 7,3 persen
4. BTN 7,3 persen
5. BCA 7,2 persen
6. Bank CIMB Niaga 7,3 persen
7. Bank Danamon 8 persen
8. Bank Maybank Indonesia 8 persen
9. Bank UOB 8,2 persen
10. Bank Permata 8,5 persen
11. Bank OCBC NISP 8 persen
12. Bank Panin 8,05 persen
13. Bank HSBC Indonesia 8 persen
14. Bank KEB Hana 7,5 persen
15. Bank Mega 10,63 persen
16. Bank DBS 7,04 persen
17. Bank KB Bukopin 9,3 persen

 

Demikian daftar besaran suku bunga dasar KPR sejumlah bank pada Juni 2023.

Baca juga: Cara dan Syarat Mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Whats New
Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Whats New
Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Whats New
Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Whats New
Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Whats New
Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Whats New
Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com