JAKARTA, KOMPAS.com - Pinjaman pribadi atau pinpri yang menjamur disebut sebagai dampak dari tingginya kebutuhan pembiayaan di tengah masyarakat.
Meskipun demikian, pinpri terbukti justru merugikan calon peminjam. Secara konsep, pinpri adalah penawaran pinjaman pribadi dari orang perseorangan ke pribadi lainnya.
Masalahnya, dalam pinpri pemberi pinjaman akan meminta data pribadi yang diminta misalnya KTP, Kartu Keluarga, akun media sosial, foto profil whatsapp seluruh penjamin, nametag pekerjaan peminjam, hingga share location peminjam.
Baca juga: Alasan Pinpri Menjamur, Kebutuhan Pembiayaan Masyarakat Tinggi
Pinpri juga mensyaratkan adanya biaya yang harus dibayar di awal perjanjian. Belum lagi bunga pinjaman tinggi, yakni 35 sampai 40 persen dengan jatuh tempo pinjamannya berkisar 24 hingga 48 jam.
Tak sampai di sana, ketika pinjaman macet, data pribadi peminjam akan disebarkan di dunia.
Untuk itu, alih-alih memilih pinpri, masyarakat yang membutuhkan dana dapat memilik produk pinjaman lainnya.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini adalah 4 alternatif produk yang menyediakan pembiayaan dana untuk masyarakat.
Baca juga: Cerita Korban Penipuan Pinpri: Setor Uang, Lalu Akun Diblokir
Kredit Tanpa Agunan (KTA) pada dasarnya adalah pembiayaan dari bank berupa uang tunai yang dapat diajukan oleh nasabah tanpa perlu memberikan agunan atau jaminan apapun.
Produk ini tidak mensyaratkan jaminan utang seperti sertifikat atau kepemilikan aset seperti surat tanah atau BPKB. Pengajuan KTA juga biasanya cenderung lebih cepat dibandingkan pembiayaan lainnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.