Baca juga: Cerita Rizal, Porter Pasar Tanah Abang yang Pendapatannya Anjlok karena Sepinya Pengunjung
"Oleh karena itu pemerintah hadir kita tata. Ada namanya online, ada namanya sosial media, ada namanya sosial commerce, ada namanya e-commerce, yang data itu tidak boleh sembarangan. Dta saudara enggak boleh dipakai untuk jualan apa pun, dipergunakan untuk apa pun gak boleh, itu data kita. kalau Amerika, Eropa sangat strict (ketat), yang begitu bisa dikenakan hukum. nah ini yang kita atur," tukasnya.
Tidak hanya berbincang dengan para pedagang Tanah Abang, Mendag juga membrorong dagangan di beberapa toko di Tanah Abang Blok A.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.