Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Pelaku Judi "Online" Incar Rekening Nasabah Perbankan

Kompas.com - 10/10/2023, 13:29 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pelaku judi online mengincar rekening nasabah perbankan untuk menampung uang transaksi judi online. Caranya dengan membeli rekening tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, rekening yang diincar merupakan milik nasabah yang kurang mengerti dampak dari penjualan rekening tersebut.

"Misalnya dia buka rekening. Nanti rekening, ATM itu dibeli sama orang, dulu Rp 500.000 sekarang Rp 5 juta," kata dia saat ditemui di acara Edukasi kepada komunitas Perempuan/Ibu dalam acara SICANTIKS, Selasa (10/10/2023).

Baca juga: Perbankan Blokir 1.700 Rekening terkait Judi Online

Ia menambahkan, masyarakat kadang kurang memahami apa saja dampak yang akan terjadi jika menjual rekening dengan namanya tersebut.

"Dia (masyarakat) tidak tahu konsekuensinya gede banget," imbuh dia.

Adapun Kiki menjelaskan, rekening yang disasar biasanya merupakan rekening yang berasal dari bank-bank besar.

Baca juga: QRIS Digunakan untuk Judi Online, BI: Sudah Diblokir!

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menuturkan, industri perbankan telah memblokir sekitar 1.700 rekening bank yang digunakan dan terkait dengan aktivitas judi online.

Menurut dia, jumlah tersebut masih terus berkembang. Pasalnya, perbankan juga membangun sistem yang dapat mendeteksi dan membangun parameter apakah sebuah rekening digunakan untuk transaksi judi atau bukan.

"Kami juga meminta dalam surat kepada bank, dalam penelitian lebih lanjut, kami meminta juga agar bank-bank melaporkan kepada PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," tutur dia dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK), Senin (9/10/2023).

Baca juga: Judi Online Gunakan QRIS, Komisi XI DPR: BI Harus Evaluasi Sistem Layanan secara Menyeluruh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com