Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BTN Syariah Genjot Pembiayaan Perumahan di Aceh

Kompas.com - 16/10/2023, 05:50 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Ilustrasi tabungan untuk membeli rumah, membeli rumah. SHUTTERSTOCK/PANUSHOT Ilustrasi tabungan untuk membeli rumah, membeli rumah.

BTN Syariah optimistis di tahun ini bisa merealisasikan KPR sebanyak 45.750 unit rumah yang didukung oleh mitra pengembang yang sudah bekerjasama di setiap wilayah,” paparnya.

Dia menegaskan, BTN Syariah mencatatkan kinerja positif dengan capaian pertumbuhan hingga 30 September 2023 dari segi aset tumbuh sebesar 16,81 persen dan secara pembiayaan tumbuh sebesar 17,94 persen dari tahun 2022.

Baca juga: BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 105,15 Miliar di Kuartal I-2023

Peningkatan kinerja yang positif terutama melalui pembangunan di sektor perumahan, ikut mendongkrak sektor properti yang memiliki multiple effect ke 174 sektor turunan lainnya sehingga dapat meningkatkan geliat ekonomi nasional.

“BTN Syariah terus berinovasi untuk mendorong laju penyaluran KPR subsidi dalam membantu pemerintah mempercepat pencapaian Program Satu Juta Rumah,” ujar Nixon.

Menurut Nixon, tingginya jumlah penyaluran KPR Syariah merupakan wujud nyata adanya peningkatan semangat bisnis pada kegiatan ekonomi di bidang properti tahun 2023.

“Kami berterima kasih kepada Kementerian PUPR dan BP Tapera karena pada Tahun 2023 BTN Syariah diberikan amanah untuk menyalurkan KPR Bersubsidi sebanyak 36.000 unit kuota KPR FLPP dan 1.250 unit kuota KPR Tapera Syariah," sebut dia.

Baca juga: Soal Merger dengan BTN Syariah, Ini Kata Bos BSI

Sementara itu, Komisioner BP Tapera Adi Setianto menyampaikan per 5 Oktober 2023, Provinsi Aceh telah menyerap bantuan pembiayaan perumahan Rumah Tapera FLPP sebesar Rp 93,45 miliar untuk 872 unit rumah.

Adapun untuk realisasi bantuan pembiayaan Tapera, Provinsi Aceh keseluruhannya menggunakan prinsip syariah sebesar Rp 36,08 miliar untuk 247 unit rumah. Kontribusi Provinsi Aceh tersebut menjadi bagian dari total realisasi Rumah Tapera prinsip Syariah secara nasional sebesar Rp 144,01 miliar untuk 962 unit rumah.

“Kami berharap para peserta akad massal untuk dapat mengikuti segala aturan yang telah ditetapkan, terutama dalam hal kewajiban menghuni. Karena nantinya kami akan memeriksa secara berkala untuk memastikan bahwa dana bantuan yang disalurkan tepat sasaran,” ujar Adi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com