Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Banyaknya Penawaran Judi "Online" akibat Kebocoran Data Pribadi

Kompas.com - 26/10/2023, 09:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Ilustrasi judi online.SHUTTERSTOCK/MARKO ALIAKSANDR Ilustrasi judi online.
Sehingga, operator judi online bisa menyusupkan situs judi online mereka ke dalam situs yang berhasil didapatkan shell aksesnya.

Baca juga: Cara Mengatasi Kecanduan Judi Online

"Ini menjadi motivasi finansial baru untuk peretas bahkan untuk peretas pemula, sehingga mereka akan selal meretas website," tandas dia.

Sebagai informasi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan, sebanyak 2,76 juta masyarakat Indonesia bermain judi online.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,19 juta orang merupakan golongan masyarakat berpenghasilan rendah.

Kepala Biro Humas PPATK M. Natsir Kongah menjelaskan, jumlah tersebut menggambarkan aktivitas pertaruhan dengan nominal kecil dengan jumlah di bawah Rp 100.000.

Baca juga: Judi dan Kemiskinan

Adapun, profil masyarakat tersebut merupakan pelajar, petani, buruh, ibu rumah tangga, mahasiswa, dan pegawai swasta. Tak hanya masyarakat berpenghasilan rendah, Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga menjadi korban judi online ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com