Saat ini PMK tersebut sedang dalam proses harmonisasi dan finalisasi untuk segera ditetapkan.
Sebagai informasi, pemerintah akan mengalokasikan dana mencapai Rp 2 triliun untuk insentif PPN rumah. Rinciannya tahun 2023 sebesar Rp 300 miliar, dan tahun 2024 sebesar Rp 1,7 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.