Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Kesalahan dalam Wawancara Kerja yang Bikin Gagal Dapat Pekerjaan

Kompas.com - 17/12/2023, 15:58 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber Your Tango

JAKARTA, KOMPAS.com - Wawancara kerja atau interview kerja adalah tahapan penting dalam proses rekrutmen. Wawancara kerja tak hanya tanya jawab, tetapi merupakan kesempatan bagi perusahaan untuk mengenal dan menimbang apakah Anda adalah kandidat yang tepat untuk posisi pekerjaan yang dilamar.

Penting untuk mempersiapkan diri sebelum wawancara kerja agar sukses memperoleh pekerjaan impian.

Namun demikian, ada beberapa kesalahan dalam wawancara kerja yang sering diabaikan dan justru membuat Anda gagal direkrut perusahaan.

Baca juga: Cara Jelaskan Alasan Resign Saat Wawancara Kerja dan Contoh Jawabannya

Ilustrasi melamar kerja, wawancara kerja.SHUTTERSTOCK/FIZKES Ilustrasi melamar kerja, wawancara kerja.

Dikutip dari Your Tango, Minggu (17/12/2023), berikut beberapa kesalahan dalam wawancara kerja yang bisa membuat Anda mendapatkan pekerjaan, menurut Berit Brogaard, profesor filsafat dan direktur Brogaard Lab for Multisensory Research di University of Miami, AS.

1. Menggunakan terlalu banyak jargon dan pembicaraan korporat

Di hampir setiap wawancara kerja, Anda diberi kesempatan untuk memberi tahu pewawancara tentang pengalaman kerja atau penelitian akademis Anda sebelumnya.

"Anda harus selalu siap untuk memberikan jawaban yang relevan, namun hal ini sering kali membuat orang melakukan kesalahan," tutur Brogaard.

Menurut dia, banyak kandidat mengharapkan HRD memiliki pengetahuan yang sama tentang bidang pekerjaan mereka seperti mereka sendiri.

Baca juga: Datang Terlambat Saat Wawancara Kerja? Ini 4 Hal yang Harus Dilakukan

"Karena Anda berasumsi HRD mengetahui apa yang Anda bicarakan, Anda mungkin menggunakan terlalu banyak jargon atau terlalu banyak istilah abstrak untuk menjelaskan pekerjaan Anda," jelas Brogaard.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Whats New
Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Earn Smart
Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Whats New
SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com