Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
RPP KESEHATAN

Ancaman Dampak Kerugian Negara dan PHK Massal Jika Pasal Tembakau pada RPP Kesehatan Disahkan

Kompas.com - 28/12/2023, 10:37 WIB
Aningtias Jatmika,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

“Penerimaan industri kreatif akan menurun 9 sampai 10 persen. Hal ini akan berdampak besar terhadap penyerapan tenaga kerja dan pendapatan industri kreatif,” ucap dia.

Mengutip data TV Audience Measurement Nielsen, iklan produk tembakau di Indonesia bernilai lebih Rp 9 triliun. Sementara, kontribusi tembakau terhadap media digital mencapai sekitar 20 persen dari total pendapatan media digital Tanah Air.

Baca juga: Kemenparekraf Soroti Ancaman PHK Industri Kreatif Jika Pasal Tembakau di RPP Kesehatan Disahkan

Dengan pendapatan yang menurun, tak ayal, industri kreatif juga dihantui gelombang PHK massal.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Industri Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Syaifullah Agam.

“Jadi, akan ada ancaman PHK kepada pelaku ekonomi kreatif di subsektor ini bila RPP (Kesehatan) disahkan. Karena industri kreatif, seperti konser musik dan event, menjadi salah satu sektor yang akan sangat dirugikan,” ujar Syaifullah seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (10/12/2023).

Syaifullah menjabarkan, setidaknya terdapat enam subsektor industri yang terkait dengan industri hasil tembakau, seperti subsektor desain, film dan video, musik, penerbitan, periklanan, serta penyiaran, baik televisi (TV) maupun radio.

Menurut data Kemenparekraf, subsektor industri tersebut mempekerjakan lebih dari 725.000 tenaga kerja pada 2021.

Syaifullah juga menegaskan bahwa industri hasil tembakau memiliki multiplier effect besar karena menjangkau sektor lain, seperti perhotelan, makanan dan minuman, transportasi, pedagang asongan, serta baliho. Sektor-sektor ini menjadi tumpuan bagi 19,1 juta tenaga kerja.

“Jika (industri tembakau) terganggu, maka industri kreatif terganggu. Dampak negatifnya akan merembet ke banyak sektor lain yang saling berkaitan dan menopang pertumbuhan satu sama lain,” tegas Syaifullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com