Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2023: Naik-Turun Industri Penerbangan Indonesia

Kompas.com - 31/12/2023, 07:32 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Baca juga: KNKT: Kecelakaan Moda Penerbangan pada 2023 Meningkat

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja.KOMPAS.com/Isna Rifka Sri Rahayu Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja.
"Ini mungkin menjadi salah satu usulan dari kita tadi bahwa kalau bisa tarif batas atas ini ditiadakan sehingga menyerahkan kepada mekanisme pasar," ujarnya.

Denon menyebut, dengan dihapusnya TBA tiket pesawat ini, maka maskapai akan lebih fleksibel menyesuaikan harga tiket pesawat.

Mengingat biaya operasional penerbangan saat ini tengah melambung tinggi akibat kenaikan harga avtur dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

Terlebih, saat ini industri penerbangan Indonesia masih belum pulih sepenuhnya pasca pandemi Covid-19.

Baca juga: Kemenag Usulkan Kenaikan Biaya Penerbangan Ibadah Haji 2024 Sebesar 10 Persen

Oleh karenanya, menurut dia, untuk menyelamatkan industri penerbangan dalam negeri diperlukan fleksibilitas bagi maskapai untuk menyesuaikan tarif, khususnya TBA tiket pesawat.

"Kita upaya dulu aja kepada pemerintah. Karena sulit buat kita untuk menurunkan nilai tukar mata uang dollar AS, sulit bagi kita untuk melakukan penurunan harga avtur," tukasnya.

Usulan penghapusan TBA ini disambut baik oleh sejumlah maskapai, di antaranya PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan PT Citilink Indonesia.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, penghapusan TBA ini akan membuat maskapai lebih leluasa menetapkan harga tiket. Namun bukan berarti maskapai akan menggunakan kesempatan ini untuk meraup untung sebesar-besarnya.

Baca juga: Soroti Tiga Tantangan Industri Penerbangan Nasional, Ketum INACA: Perlu Jadi Perhatian Serius

Justru dia bilang, masyarakat menjadi memiliki lebih banyak pilihan dalam menggunakan moda transportasi publik lantaran harga tiket pesawat akan lebih bervariasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com