Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2023: Naik-Turun Industri Penerbangan Indonesia

Kompas.com - 31/12/2023, 07:32 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Ilustrasi penerbangan, tiket pesawat.SHUTTERSTOCK/ANDREW ANGELOV Ilustrasi penerbangan, tiket pesawat.

Jumlah penumpang pesawat ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2022 yang sebanyak 56,4 juta pergerakan penumpang. Namun tingkat pemulihannya baru 89 persen dari sebelum pandemi Covid-19 yang mencapai 79,5 juta pergerakan penumpang.

Penyebab industri penerbangan Indonesia belum pulih sepenuhnya

Sekretaris Jenderal INACA Bayu Sutanto menyebut, belum pulihnya industri penerbangan di Indonesia ini dikarenakan masih menghadapi beberapa kendala.

Baca juga: Meningkat 17,9 Persen, Realisasi Extra Flight Nataru 2023 Capai 473 Penerbangan

"Pada tahun 2023, bisnis penerbangan nasional masih mengalami kendala dan belum bisa mencapai target yang ditetapkan," ujarnya beberapa waktu lalu.

Dia merincikan dua kendala yang menjadi rintangan industri penerbangan Indonesia untuk pulih sepenuhnya, yaitu jumlah pesawat yang dioperasikan terbatas dan kondisi finansial maskapai.

Sedikitnya jumlah pesawat beroperasi menyebabkan pada berkurangnya jumlah kapasitas kursi yang disediakan oleh maskapai untuk penerbangan domestik.

Pada 2019, jumlah pesawat yang beroperasi di Indonesia sekitar 650 unit dan pasca pandemi Covid-19 jumlah pesawat menyusut menjadi sekitar 450 unit.

Baca juga: Rute Penerbangan Paling Sibuk di Dunia, Ada Jakarta Singapura dan Jakarta-Bali

Jumlah kapasitas kursi yang dapat disediakan pada 2019 mencapai 141,3 juta kursi sedangkan pada 2023 sampai dengan Oktober berjumlah 67 juta kursi dengan tingkat keterisian pesawat 76 persen.

"Berkurangnya jumlah pesawat ini dikarenakan beberapa hal yaitu kondisi supply chain bahan baku dan spareparts pesawat yang terganggu dengan bergejolaknya geopolitik di dunia seperti krisis Rusia-Ukraina dan Palestina-Israel," ungkapnya.

Dia menjelaskan, stok suku cadang (spareparts) pesawat di pasar internasional menipis sehingga untuk mendapatkannya maskapai harus memberi uang panjar atau membayar lunas di depan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com