Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyaluran Kredit Baru Perbankan Melesat pada Desember 2023

Kompas.com - 19/01/2024, 19:14 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) melaporkan, penyaluran kredit baru perbankan kembali tumbuh pada Desember 2023. Pertumbuhan itu selaras dengan permintaan pembiayaan dari korporasi dan rumah tangga yang meningkat.

Berdasarkan data Survei Permintaan dan Penawaran Pembiayaan Perbankan BI, Saldo Bersih Tertimbang (SBT) penyaluran kredit baru perbankan sebesar 73,3 persen pada Desember lalu. Angka itu lebih tinggi dari bulan sebelumnya sebesar 70,4 persen.

"Penyaluran kredit baru oleh perbankan pada Desember 2023 juga terindikasi meningkat dengan SBT sebesar 73,3 persen, lebih tinggi dibandingkan SBT pada bulan sebelumnya sebesar 70,4 persen," ujar Asisten Gubernur BI, Erwin Haryono, dalam keterangannya, Jumat (19/1/2024).

Baca juga: Kasus Kredit Macet, OJK Sebut Pinjol iGrow Masih Lakukan Penagihan

Ilustrasi bank. SHUTTERSTOCK/ANTON_AV Ilustrasi bank.

Jika dilihat secara rinci, kenaikan SBT terjadi di sebagian besar jenis bank. Tercatat SBT bank umum meningkat menjadi 76,5 persen dan bank umum syariah stagnan di angka 100 persen. Sementara itu, SBT bank pembangunan daerah (BPD) ambles menjadi 13,7 persen.

"Faktor utama yang memengaruhi prakiraan peningkatan penyaluran kredit baru pada Desember 2023 yaitu permintaan pembiayaan dari nasabah, prospek kondisi monter, dan ekonomi ke depan," tulis bank sentral dalam surveinya.

Dilihat dari jenis penggunaannya, kenaikan terjadi di seluruh jenis kredit. Tercatat SBT kredit investasi meningkat menjadi 66,9 persen, kredit modal kerja meningkat menjadi 73,9 persen, kredit pemilikan rumah (KPR) meningkat menjadi 61,8 persen, sementara kredit konsumsi lainnya stagnan 66,9 persen.

Permintaan pembiayaan meningkat

Pertumbuhan penyaluran kredit baru selaras dengan meningkatnya permintaan pembiayaan dari korporasi dan juga rumah tangga.

Baca juga: 19 Pinjol Punya Kredit Macet di Atas 5 Persen, OJK: Saat Ini Masih Proses Monitoring

Setidaknya, ada 12 bank yang akan mendapatkan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan dalam menjalankan program penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) SHUTTERSTOCK/CREATE JOBS 51 Setidaknya, ada 12 bank yang akan mendapatkan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan dalam menjalankan program penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Bank sentral mencatat, SBT pembiayaan korporasi sebesar 18,4 persen. Posisi ini melonjak dari bulan sebelumnya sebesar 14,9 persen.

"Peningkatan kebutuhan pembiayaan korporasi terutama didorong oleh peningkatan kebutuhan pada sektor industri pengolahan, sektor perdagangan, serta sektor reparasi mobil dan motor," kata bank sentral.

Adapun alasan peningkatan permintaan pembiayaan ialah untuk mendukung aktivitas operasional. Kemudian, perusahaan juga membutuhkan pembiayaan untuk membayar kewajiban yang jatuh tempo.

Sementara itu, permintaan pembiayaan oleh rumah tangga melalui utang atau kredit juga terpantau tetap tumbuh.

Baca juga: Kredit Macet di 19 Pinjol Meroket, Didominasi Nasabah Anak Muda

BI mencatat, responden rumah tangga yang melakukan penambahan pembiayaan melalui utang pada Desember 2023 sebesar 11,9 persen dari total responden, lebih tinggi dari bulan sebelumnya sebesar 10,7 persen.

"Menurut tingkat pengeluaran responden, mayoritas rumah tangga yang mengajukan pembiayaan pada Desember 2023 adalah rumah tangga dengan tingkat pengeluaran Rp 3 juta sampai Rp 5 juta per bulan," tulis Survei BI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com