Pengamat penerbangan Gerry Soejatman menjelaskan, setiap kendaraan memiliki batas muatan maksimal yang bisa diangkut sehingga operator transportasi umum pasti sudah menghitung berapa barang bawaan yang boleh dibawa masing-masing penumpang agar tidak kelebihan muatan.
Kendaraan yang mengangkut muatan berlebih tentu rawan mengalami kecelakaan. Oleh karenanya, dia mengimbau masyarakat untuk mencari tahu terlebih dahulu aturan bagasi saat akan menggunakan transportasi umum.
"Setiap kendaraan ada batas bobot muatan, mau itu pesawat, bus, kereta api, kapal laut, bahkan kendaraan pribadi," ucap Gerry kepada Kompas.com, Senin.
Secara khusus dia menjelaskan aturan bagasi di pesawat. Menurutnya, maskapai penerbangan umumnya membatasi beban barang yang dibawa oleh penumpang untuk keselamatan.
Pasalnya, pesawat yang kelebihan muatan tidak diperbolehkan untuk lepas landas.
Baca juga: Daftar Barang yang Harus Masuk Dalam Bagasi Kabin
"Setiap penumpang dihitung berat totalnya dengan asumsi berat badan + berat bagasi tercatat + berat barang bawaan ke kabin. Melebihi dari itu, ya bayar," jelasnya.
Sementara untuk barang bawaan yang diperbolehkan dibawa ke kabin, umumnya maskapai membatasi beratnya maksimal 7 kg.
Batasan berat ini, kata dia, untuk keselamatan penumpang. Mengingat daya tampung bobot barang di kompartemen tas di atas kursi terbatas.