Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MPM Insurance Bayar Klaim Asuransi Pengangkutan Barang Senilai Rp 1,5 Miliar

Kompas.com - 22/02/2024, 20:26 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

 

Ilustrasi asuransi perjalananDok. MPM Insurance Ilustrasi asuransi perjalanan

Baca juga: Program Sun Entrepreneur Ajak Anak Muda Buka Bisnis Agen Mandiri Asuransi

Ditambah lagi dengan hasil positif dari Rasio risk-based capital (RBC) perusahaan tetap di atas 250 persen selama lima tahun terakhir dan berada pada 293 persen pada akhir
Desember 2023.

”Keberhasilan MPM Insurance dalam merealisasikan klaim asuransi ini tidak hanya
menciptakan kepuasan nasabah tetapi juga memperkuat reputasi perusahaan sebagai
pemimpin inovatif dalam industri asuransi," ungkap Christian.

Untuk asuransi pengangkutan barang, MPM Insurance menawarkan jaminan asuransi barang
selama pengangkutan atau pengiriman barang untuk kerugian dan kerusakan akibat tabrakan,
kebakaran, bencana alam, dan sebagainya sesuai dengan jenis polis yang disesuaikan dengan
kebutuhan.

Jenis pertanggungan yang dapat dipilih oleh nasabah mulai dari Polis Standar Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia Jaminan I, II, III maupun Institute Cargo Clauses A,
B, C, dengan manfaat beragam yang disesuaikan dengan kebutuhan konsumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com