JAKARTA, KOMPAS.com - Cara bayar pajak bumi dan bangunan (PBB) semakin mudah. Masyarakat bisa membayar PBB secara online melalui berbagai kanal pembayaran. Salah satunya melalui aplikasi BNI Mobile Banking atau m-banking BNI.
BNI Mobile Banking adalah fasilitas layanan perbankan yang memudahkan nasabah untuk bertransaksi langsung melalui smartphone secara aman, mudah, dan cepat.
Aplikasi ini dapat diunduh pada telepon seluler jenis smartphone dan tablet berbasis Android dan iOS.
Baca juga: Subsidi Pupuk, Pemerintah Masih Utang Hampir Rp 1 Triliun ke Pupuk Indonesia
Minimum sistem operasi ponsel Android untuk mengunduh aplikasi terbaru BNI Mobile Banking adalah versi 5.1 (Lollipop). Sedangkan untuk iPhone OS (iOS) minimum versi 11.
Beberapa fitur yang tersedia pada aplikasi BNI Mobile Banking di antaranya cek saldo rekening, transfer antar-BNI, transfer antar-bank, top up dompet digital, pembayaran tiket pesawat, pembukaan rekening Taplus, dan pembukaan rekening deposito.
BNI Mobile Banking juga memungkinkan nasabah untuk melakukan pembayaran PBB online.
Baca juga: Kelola Infrastruktur dan Gedung di IKN, OIKN Usul Tambahan Anggaran Rp 3,56 Triliun
Sebagai informasi, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang wajib dibayarkan oleh setiap orang yang memiliki dan/atau menguasai bumi dan/atau bangunan.
PBB merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai pembangunan daerah. Pajak ini nantinya akan digunakan untuk membiayai pembangunan daerah, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Berikut langkah-langkah atau cara bayar PBB online di aplikasi BNI Mobile Banking sebagaimana dikutip dari laman resminya:
Baca juga: Tak Punya Izin Operasi, Robot Trading Smart Wallet Diblokir
Demikian informasi seputar cara bayar PBB online di aplikasi BNI Mobile Banking.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.