Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Juli 2024

Kompas.com - 01/07/2024, 11:22 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan harga tarif listrik yang berlaku selama bulan Juli 2024 tidak mengalami perubahan atau tetap.

Harga tarif listrik bulan Juli yang masih sama dengan sebelumnya, dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Sebagai informasi, tarif listrik bagi golongan pelanggan non subsidi bisa dilakukan penyesuaian setiap tiga bulan atau disebut sebagai tariff adjusment.

Penyesuaian tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor realisasi indikator makro ekonomi seperti kurs dollar Amerika, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga patokan batubara.

Lantas, bagaimana rincian tarif listrik per kWh bagi pelanggan nonsubsidi yang berlaku bulan Juli 2024?

Baca juga: Catat, Tarif Listrik Juli Sampai September 2024 Tidak Naik

Daftar biaya listrik per kWh pada Juli 2024

Dikutip dari laman resmi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), harga tarif listrik per kWh bagi pelanggan nonsubsidi yang berlaku selama bulan Juli 2024 sebagai berikut:

  • Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 900 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.352
  • Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 1.300 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
  • Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 2.200 VA,tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
  • Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga menengah (R-2/TR) dengan daya 3.500-5.500 VA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
  • Golongan tarif listrik untuk keperluan rumah tangga besar (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA ke atas, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
  • Golongan tarif listrik untuk keperluan bisnis menengah (B-2/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.444,70
  • Golongan tarif listrik untuk keperluan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53
  • Golongan tarif listrik untuk keperluan penerangan jalan umum (P-3/TR) dengan daya di atas 200 kVA, tarif listrik per kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53.

Baca juga: Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku April-Juni 2024

Sementara itu, subsidi listrik tetap diberikan kepada pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), yang termasuk ke dalam 25 golongan pelanggan bersubsidi.

Bagi golongan pelanggan listrik bersubsidi juga tidak mengalami perubahan harga tarif listrik.

Lebih lanjut, daftar tarif listrik atau biaya listrik untuk sektor rumah tangga pada Juli 2024 sebagai berikut:

  • Pelanggan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA) bersubsidi sebesar Rp 415 per kWh
  • Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605 per kWh
  • Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh
  • Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh
  • Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53 per kWh.

Itulah harga tarif listrik per kWh bagi pelanggan non subsidi yang berlaku selama Juli 2024 dan tarif listrik per kWh bagi pelanggan subsidi.

Baca juga: Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BEI Sebut 'Influencer' Makassar yang Viral Karena Gagal Kelola Investasi, Bukan Peserta 'Influencer Incubator'

BEI Sebut "Influencer" Makassar yang Viral Karena Gagal Kelola Investasi, Bukan Peserta "Influencer Incubator"

Whats New
Cipta Perdana Lancar Melantai di Bursa, Incar Dana Rp 71,40 Miliar

Cipta Perdana Lancar Melantai di Bursa, Incar Dana Rp 71,40 Miliar

Whats New
Terbitkan Obligasi Senilai Rp 600 Miliar, Anak Usaha Solusi Sinergi Digital Bakal Perluas Konektivitas

Terbitkan Obligasi Senilai Rp 600 Miliar, Anak Usaha Solusi Sinergi Digital Bakal Perluas Konektivitas

Whats New
Kemacetan Jakarta Akibatkan Kerugian Rp 100 Triliun

Kemacetan Jakarta Akibatkan Kerugian Rp 100 Triliun

Whats New
Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi Perhutani

Erick Thohir Rombak Jajaran Direksi Perhutani

Whats New
Viral di X, 'Influencer' Asal Makassar Diduga Gagal Kelola Investasi, Bikin Rugi 'Follower' Rp 71 Miliar

Viral di X, "Influencer" Asal Makassar Diduga Gagal Kelola Investasi, Bikin Rugi "Follower" Rp 71 Miliar

Whats New
Letak CVV Kartu Debit BCA dan Kegunaannya

Letak CVV Kartu Debit BCA dan Kegunaannya

Spend Smart
Insight IM Sebut Investor Milenial dan Gen Z Minati Reksa Dana yang Berdampak Sosial

Insight IM Sebut Investor Milenial dan Gen Z Minati Reksa Dana yang Berdampak Sosial

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
IHSG Lanjut Menguat Pagi Ini, Rupiah Koreksi

IHSG Lanjut Menguat Pagi Ini, Rupiah Koreksi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 5 Juli 2024, Harga Ikan Kembung Naik, Daging Sapi Murni Turun

Harga Bahan Pokok Jumat 5 Juli 2024, Harga Ikan Kembung Naik, Daging Sapi Murni Turun

Whats New
Mampukah IHSG Menguat Lagi? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Menguat Lagi? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kemenhub Ungkap Penyebab Pembangunan Terminal Demak Molor Bertahun-tahun

Kemenhub Ungkap Penyebab Pembangunan Terminal Demak Molor Bertahun-tahun

Whats New
Wanti-wanti Para Ekonom soal Upaya Pemerintah Bidik Dana dari 'Family Office'

Wanti-wanti Para Ekonom soal Upaya Pemerintah Bidik Dana dari "Family Office"

Whats New
Terminal Kini Sepi dari Bus-bus Milik PO, Kemenhub Ungkap Penyebabnya

Terminal Kini Sepi dari Bus-bus Milik PO, Kemenhub Ungkap Penyebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com