Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[Populer Money] Kinerja Perusahaan Sandiaga | Apakah Harus Lapor SPT Pajak jika Pendapatan di Bawah PTKP?

Kompas.com - 27/03/2019, 07:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan yang sahamnya dimiliki Sandiaga Uno PT Saratoga Investama Sedaya membukukan pendapatan sebesar Rp 1,1 triliun. Namun di bagian bottom line mencatatkan rugi bersih Rp 6,2 triliun.

Berita tersebut menjadi yang terpopuler sepanjang hari kemarin, Selasa (27/3/2019). Adapun berita lainnya yang juga terpopuler adalah mengenai laporan SPT pajak. Berikut daftar terpopulernya:

1. Perusahaan Sandiaga Raih Pendapatan Rp 1,1 Triliun, Rugi Rp 6,2 Triliun

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) membukukan pendapatan terealisasi lebih dari Rp 1,1 triliun selama 2018. Perolehan tersebut utamanya disumbang dari pembayaran dividen perusahaan investasi dan hasil divestasi.r Presiden Direktur Saratoga Michael Soeryadjaya mengatakan, secara fundamental, perusahaan-perusahaan investasi Saratoga tumbuh secara positif dan melalui strategi pertumbuhan organik dan non organik. Selengkapnya baca di sini

2. Survei: 92 Persen Pekerja Singapura Alami Stres

Sebagian besar pekerja di Singapura mengalami stres. Hal ini berdasarkan sebuah survei yang dirilis baru-baru ini. Dikutip dari Business Insider, Selasa (26/3/2019), dalam survei yang digelar Cigna bertajuk 2019 Cigna 360 Well-Being Survey, sebanyak 92 persen pekerja Singapura dilaporkan mengalami stres. Angka ini lebih tinggi dari rata-rata global sebesar 84 persen. Selengkapnya baca di sini

3. Ini Komentar Grab dan Go-Jek Soal Tarif Baru Ojek Online

Manajemen Grab Indonesia belum bisa berkomentar banyak soal penetapan tarif ojek online yang telah diputuskan oleh Kementerian Perhubungan. Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Anreianno mengatakan, pihaknya masih mempelajari tarif tersebut. Selengkapnya baca di sini

4. "Buyback" Indosat, Wacana yang Muncul Lagi di Kampanye Pilpres

Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menyatakan akan menuntaskan rencana Presiden Joko Widodo untuk buyback saham Indosat dari Qatar Telecom, pemilik grup Ooredoo. Sandiaga menyebut buyback Indosat sangat penting dalam upaya mengintegrasikan data-data masyarakat di Indonesia. Selengkapnya baca di sini

5. Penghasilan Belum Kena Pajak Wajibkah Lapor SPT Tahunan?

Tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tinggal lima hari lagi untuk wajib pajak (WP) pribadi. Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membatasi waktu pelaporan SPT tahunan WP pribadi hingga 31 Maret 2019 mendatang.

Seluruh wajib pajak disarankan untuk segera melaporkan SPT mereka sebelum jatuh tempo lantaran laman resmi pajak.go.id berpotensi down di hari terakhir pelaporan SPT. Adapun jika WP terlambat melaporkan SPTnya, DJP akan mendenda WP sebesar Rp 100.000. Selengkapnya baca di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com