Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu: Ada Dana Otsus Papua Rp 1,85 Triliun yang Didepositokan

Kompas.com - 26/02/2020, 05:18 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memaparkan beberapa temuan Badan Perencana Keuangan (BPK) terkait realisasi penggunaan dana otonomi khusus (otsus) oleh pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat.

Di dalam paparannya dengan panitia khusus (pansus) Otonomi Khusus Papua DPD RI, Suahasil mengatakan terdapat indikasi penyalahgunaan dana otsus oleh pemerintah daerah.

Beberapa di antaranya adalah Rp 556 miliar pengeluaran dana otsus tidak didukung data yang valid. Kemudian pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai aturan juga Rp 29 miliar dana otsus fiktif atau dana dicairkan tanpa ada kegiatan.

Baca juga: Dana Otsus Rp 126,9 Triliun Belum Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat Papua

"Perlu disampaikan teman-teman di macam-macam instansi pemerintah telah mengemukakan hal-hal yang perlu ditindak lanjuti, seperti temuan BPK," ujar dia di Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Selain itu, juga ada temuan dana otsus sebesar Rp 1,85 triliun yang didepositokan. Padahal seharusnya, dana tersebut digunakan untuk kegiatan ekonomi, pendidikan, dan meningkatkan kesehatan masyarakat.

"Jadi harus diatur tata kelolanya, kalau ada aturan misal bisa dilakikan depositi. Tetapi tadi kan yang kita inginkan bukan deposito tetap kegiatan ekonomi, pendidikan dan peningkatan kegiatan masyarakat," ujar dia.

Pemerintah pusat di 2020 menganggarkan dana otsus untuk Provinsi Papua sebesar Rp 5,86 triliun dan Provinsi Papua Barat Rp 2,51 triliun.

Sementara, jika dihitung sejak awal undang undang otonomi khusus Papua berlaku di 2022, total yang dicairkan pemerintah untuk Papua dan Papua Barat sebesar Rp 126,99 triliun.

Dana otsus yang diterima oleh Papua sebesar Rp 93,05 triliun sejak 2002 dan Papua Barat sebesar Rp 33,94 triliun sejak 2009. Suahasil pun mengakui, pemanfaatan dana otsus oleh pemerintah daerah Papua dan Papua Barat masih belum maksimal.

"Meski ada perbaikan indikator kesejahteraan rakyat namun seharusnya bisa lebih optimal lebih cepat lagi," ujar dia.

Suahasil pun memaparkan terdapat cela dalam aturan mengenai dana otsus. Misalnya saja belum ada sistem pengendalian mulai dari rencana pengangguran hingga pelaksanaan.

Kemudian laporan pertanggung jawaban kegiatan yang dibiayai dana otsus belum mencerminkan target keuangan dan visi yang ditetapkan

"Idealnya selain target dana ditetapkan, di awal laporan juga seharusnya menyampaikan target yang ditentukan dipenuhi atau tidak. Selain itu monitoring dan evaluasi atas kegiatan ini dirasakan belum memadai. Jadi idealnya ada dananya, perencanaanya, target dan monitoringnya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com