Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Minta Pengusaha Ritel Bisa Manfaatkan E-Commerce

Kompas.com - 11/11/2020, 17:56 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, para pelaku usaha ritel di Indonesia perlu memanfaatkan kehadiran e-commerce dalam memasarkan produk-produknya.

Menurut dia, digitalisasi menjadi sebuah keharusan di masa kini.

Terlebih dengan adanya pandemi Covid-19, di mana sebagian besar masyarakat telah beralih dari belanja secara offline ke online.

"E-commerce harus dilihat sebagai peluang sekaligus tantangan yang perlu dimanfaatkan oleh para pelaku usaha ritel di Indoensia, untuk jaga kinerja dan mengembangkan bisnisnya, terutama di masa pandemi," ujar Agus dalam acara virtual Hari Ritel Nasional, Rabu (11/11/2020).

Baca juga: BRI Raup Laba Rp 14,12 Triliun di Kuartal III 2020

Agus menjelaskan, tranformasi digital menjadi salah satu strategi dalam menghadapi tekanan pandemi Covid-19, baik pada sisi kesehatan maupun ekonomi.

Lantaran, transaksi secara online bisa mengurangi potensi transmisi penyebaran virus corona.

Di sisi lain mampu menjaga kegiatan ekonomi tetap berjalan ditengah permbatasan aktivitas.

"Sehingga setiap kebutuhan masyarakat masih dapat dipenuhi namun tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai antisipasi Covid-19," imbuh Agus.

Oleh sebab itu, Agus menekankan, pihaknya mendorong para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bisa memanfaatkan peluang yang ada di era digital saat ini untuk memperluas pasar, bahkan hingga keluar negeri.

"Dengan menggunakan e-commerce maka bisa menjangkau konsumen, tidak hanya di dalam negeri tapi juga luar negeri. Semoga perpaduan antara offline dan online dapat memberikan terobosan besar bagi para pedagang ritel di Indonesia," pungkas Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com