Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setkab Lelang 25 Mobil Dinas, Ini Rincian dan Tata Cara Penawarannya

Kompas.com - 07/02/2021, 11:11 WIB
Muhammad Choirul Anwar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Biro Umum Sekretariat Kabinet akan menjual 25 unit mobil dinas secara lelang, sebagaimana Pengumuman Lelang Nomor: Peng01/Setkab/Adm-4/02/2021.

Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa penjualan ini dilaksanakan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II Kementerian Keuangan, melalui Lelang Internet (E Auction).

Adapun 25 kendaraan roda empat itu dijual dalam bentuk per paket sebanyak lima paket lelang.

Baca juga: Pemerintah Lelang Sukuk Negara Pekan Depan, Ini 6 Serinya

Pelaksanaan lelang berlangsung pada Rabu, 10 Februari 2021 pukul 09.30 sesuai server dengan cara penawaran melalui closed bidding.

Penetapan pemenang lelang dilakukan setelah batas akhir penawaran yang bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta II, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No.10 Senen, Jakarta Pusat.

Syarat dan ketentuan lelang

Terdapat sejumlah syarat dan ketentuan lelang yang ditetapkan panitia.

Peserta lelang haruslah memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id.

Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti letang selengkapnya dapat dilihat pada alamat website tersebut.

Perlu diketahui pula, seluruh kendaraan tersebut, pajak kendaraannya sudah jatuh tempo.

Penyetoran uang jaminan lelang melalui nomor Virtual Account (VA) yang akan dikirim secara otomatis dari website di atas setelah memilih obyek dan mengikuti lelang.

Baca juga: Ini Bisnis Online yang Sedang Tren Saat Pandemi

Sedangkan jumlah/nominal jaminan lelang yang disetorkan ke rekening VA harus sama dengan nominal jaminan yang dipersyaratkan oleh penjual dalam pengumuman lelang ini dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil).

Setoran uang jaminan lelang harus sudah efektif diterima KPKNL Jakarta II Kementerian Keuangan selambat-lambatnya satu hari kalender sebelum pelaksanaan lelang, agar dapat diverifikasi,

Untuk penyampatan penawaran lelang, dapat dilakukan sejak penawaran ini diunggah, yakni 5 Februari 2021.

Sedangkan penawaran lelang ditutup pada hari Rabu, 10 Februari 2021 sebelum pukul 9.30 waktu server E-Auction.

Disebutkan pula dalam pengumuman ini bahwa penawaran lelang paling sedikit sama dengan nilai limit.

Baca juga: Lelang SUN, Pemerintah Serap Rp 35 Triliun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Damri Buka Rute Baru Ciputat ke Bandara Soekarno-Hatta, Simak Jam Operasionalnya

Damri Buka Rute Baru Ciputat ke Bandara Soekarno-Hatta, Simak Jam Operasionalnya

Whats New
Indonesia Terus Kurangi Ketergantungan terhadap Dollar AS, Ini Buktinya

Indonesia Terus Kurangi Ketergantungan terhadap Dollar AS, Ini Buktinya

Whats New
Garuda Indonesia Tak Bagikan Dividen Meski Catatkan Laba Bersih di 2023

Garuda Indonesia Tak Bagikan Dividen Meski Catatkan Laba Bersih di 2023

Whats New
Injourney Airports Layani 49,7 Juta Penumpang Sepanjang Januari-April 2024

Injourney Airports Layani 49,7 Juta Penumpang Sepanjang Januari-April 2024

Whats New
Libur Panjang Waisak, Kemenhub Ingatkan Bus Pariwisata yang Beroperasi Harus Laik Jalan dan Berizin

Libur Panjang Waisak, Kemenhub Ingatkan Bus Pariwisata yang Beroperasi Harus Laik Jalan dan Berizin

Whats New
Usai Rilis Logo Baru, Wamen BUMN Kasih Tugas Ini ke Bulog

Usai Rilis Logo Baru, Wamen BUMN Kasih Tugas Ini ke Bulog

Whats New
Anak Usaha Semen Indonesia Alokasikan Separuh Area Pabrik sebagai Hutan Kota

Anak Usaha Semen Indonesia Alokasikan Separuh Area Pabrik sebagai Hutan Kota

Whats New
Sasar Pasar Global, Industri Obat Berbahan Alam di Indonesia Perlu Ditingkatkan Pengembangannya

Sasar Pasar Global, Industri Obat Berbahan Alam di Indonesia Perlu Ditingkatkan Pengembangannya

Whats New
Peruri Punya Logo Baru, Siap Jalani Tugas sebagai 'GovTech' Indonesia

Peruri Punya Logo Baru, Siap Jalani Tugas sebagai "GovTech" Indonesia

Whats New
BUMN Didorong Terapkan Praktik BJR, Seberapa Penting?

BUMN Didorong Terapkan Praktik BJR, Seberapa Penting?

Whats New
Harga Emas Terbaru 23 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 23 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Pemerintah Akan Ambil Alih Lahan Tambang PT Timah yang Dikelola Penambang Liar

Pemerintah Akan Ambil Alih Lahan Tambang PT Timah yang Dikelola Penambang Liar

Whats New
Harga Bahan Pokok Kamis 23 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 23 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Kamis 23 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Kamis 23 Mei 2024

Spend Smart
Bos Garuda Bersikukuh Minta Kemenhub Revisi TBA Tiket Pesawat

Bos Garuda Bersikukuh Minta Kemenhub Revisi TBA Tiket Pesawat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com