Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Minta Pemda Petakan Kembali Program Stunting di Daerah

Kompas.com - 23/08/2021, 14:46 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta pemerintah daerah (Pemda) memetakan kembali semua program penurunan stunting di wilayah masing-masing.

Menurut dia, pemetaan ini penting agar pemerintah daerah mengetahui kondisi nyata di lapangan dan program apa yang sudah ada dan belum ada, sehingga dapat diketahui kondisi nyata dan kegiatan yang harus dilakukan.

"Pemetaan ini penting untuk mengetahui program apa saja yang masih berjalan, program apa saja yang cakupannya belum merata, dan program apa saja yang terhenti selama masa pandemi," kata Ma’ruf Amin dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), Senin (23/8/2021).

Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19 Berpotensi Dongkrak Angka Kemiskinan dan Stunting Pada Balita

Ma'ruf berpesan, semua program penurunan stunting harus inovatif saat masa pandemi Covid-19. Program tersebut pun harus berdampingan dengan ketaatan mematuhi protokol kesehatan.

Berbagai upaya penurunan stunting harus dapat bersinergi dengan upaya pemerintah menurunkan penularan Covid-19 secara berkelanjutan.

"Pandemi Covid-19 menjadi tantangan tersendiri bagi upaya percepatan penurunan stunting. Angka prevalensi stunting yang berhasil diturunkan harus terus dipertahankan untuk mencapai target prevalensi stunting 14 persen pada akhir tahun 2024," ucapnya.

Lebih lanjut Ma'ruf menyebut, pemetaan program oleh Pemda merupakan langkah awal untuk menciptakan konvergensi program antar pusat dan daerah.

Konvergensi kata Ma'ruf, merupakan kunci untuk memastikan program-program intervensi dapat dilaksanakan secara optimal sehingga berkontribusi pada penurunan prevalensi stunting.

Dia meminta kepala BKKBN melaksanakan koordinasi dengan K/L terkait serta Pemda untuk memastikan konvergensi antar program terjadi dari tingkat pusat hingga ke tingkat desa, bahkan hingga ke tingkat rumah tangga.

Baca juga: Dampak Pandemi, Kemenkeu: Anak Usia 0-2 Tahun Berpotensi Tinggi Kena Stunting

Sebagai informasi, untuk menurunkan angka stunting, salah satu strateginya adalah penerbitan Perpres nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Perpres tersebut merupakan payung hukum dari Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2018.

Perpres tersebut menetapkan Tim Percepatan Penurunan Stunting yang terdiri dari Pengarah dan Pelaksana. Wapres Ma'ruf Amin sebagai Ketua Pengarah, didampingi oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta sejumlah menteri lainnya.

Sedangkan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ditunjuk menjadi Ketua Pelaksana. Perpres tersebut juga menetapkan lima pilar utama yang menjadi rujukan dalam penyusunan Rencana Aksi Nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com