Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Sita 11,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 19,81 Miliar

Kompas.com - 08/09/2021, 15:41 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada operasi gembur 2021 berhasil menyita 11,1 juta batang rokok ilegal atau tanpa dilekati pita cukai.

Bea Cukai kali ini berkolaborasi dengan TNI untuk meindak berbagai modus yang digunakan pelaku barang kena cukai (BKC) ilegal.

Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bahaduri Wijayanta mengungkapkan, selain penyitaan 11,1 juta batang rokok tanpa pita cukai di Tangerang, terdapat dua kasus lain yang berhasil ditindak lanjuti.

“Operasi penindakan terdiri dari tiga kasus, yaitu penindakan yang ditindaklanjuti penyidikan terhadap kurang lebih 11,1 juta batang rokok tanpa dilekati pita cukai di Tangerang, penindakan 950 lembar pita cukai palsu di Cirebon, serta penindakan 204.380 batang rokok tanpa dilekati pita cukai di Bekasi," ujar Wijayanta seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Barang Tegahan Bea Cukai Tembus Rp 12,5 Triliun, Terbanyak Rokok Ilegal

Pada rangkaian kegiatan di Tangerang, tim gabungan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pusat Bea Cukai dan Bidang P2 Kanwil Bea Cukai Banten bersinergi dengan personel BAIS TNI berhasil menindaklanjuti tindak pidana cukai yang dilakukan oleh tersangka LJ alias ST.

Dalam penindaklanjutan tersebut ditemykanbarang bukti berupa 11,1 juta batang rokok jenis sigaret putih mesin berbagai merek produksi luar negeri yang tidak dilekati pita cukai.

Barang bukti tersebut diduga merupakan rokok eks impor ilegal dari Cina.

Pada tanggal 25 Agustus 2021 tersangka LJ alias ST telah ditangkap dan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kantor Pusat Bea Cukai.

Selain itu, dilakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi yang berada di lokasi kejadian, serta telah dilakukan pemanggilan terhadap dua orang dengan status sebagai saksi.

Baca juga: Kecewa, Sri Mulyani Rombak Jajaran Ditjen Bea Cukai

“Estimasi nilai barang dari penindakan dan penyidikan yaitu sebesar Rp 19,81 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 17,91 miliar,” sebut Wijayanta.

Sementara itu, untuk penindakan terhadap 950 pita cukai palsu di Cirebon, bersumber dari informasi masyarakat yang dilanjutkan dengan penghentian dan pemeriksaan oleh tim terhadap mobil pickup berwarna putih di Jalan Muksin, Indramayu pada pukul 11.30 s.d. 13.00 WIB.

“Satu kendaraan yang digunakan mengangkut dan barang hasil penindakan kami bawa ke Kantor Bea Cukai Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan. Terhadap satu orang supir juga kami mintai keterangan lebih lanjut,” ujar Wijayanta.

Baca juga: Bea Cukai Kembali Lelang Mobil Mini Cooper 40, Cek Jadwal dan Harganya

Kemudian di Bekasi, ditemukan 204.380 batang rokok jenis sigaret kretek mesin berbagai merek tanpa dilekati pita cukai pada tanggal 3 September 2021.

“Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan 204.380 batang rokok ilegal dengan estimasi nilai barang hasil penindakan Rp 208,46 juta dan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp137 juta. Seluruh barang hasil penindakan beserta satu orang terperiksa berinisial S selanjutnya dibawa dan diserahterimakan ke Kantor Bea Cukai Bekasi untuk diproses,” ungkap Wijayanta.

Baca juga: Bea Cukai Lelang 3 Mobil Klasik, Harga Mulai Rp 254,3 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com