Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Cara Cek Pinjaman Online Legal atau Ilegal di OJK

Kompas.com - 26/09/2021, 07:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cara cek pinjaman online legal atau ilegal dapat dilakukan dengan mudah. Setidaknya, ada tiga cara resmi yang bisa Anda gunakan untuk mengecek status sebuah perusahaan pinjol apakah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak.

Bahkan, cara cek pinjaman online legal atau ilegal dapat dilakukan dengan hanya menggunakan handphone pribadi Anda. Kemudahan ini diberikan agar Anda tak terjerat ke dalam pinjol ilegal.

Berikut tiga cara cek pinjaman online legal atau ilegal berdasarkan laman indonesiabaik.id:

Baca juga: Kenali Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal dan Modus-modusnya

Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal Lewat Website OJK

  • Kunjungi laman www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx
  • Pilih menu "IKNB"
  • Kemudian, klik "Fintech" yang berada di kanan bawah website tersebut.

Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal Lewat WhatsApp OJK

  1. Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157
  2. Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan
  3. Ketik nama pinjol yang ingin dicek
  4. Kemudian kirim pesan
  5. Tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK.

Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal Lewat Telepon 157 atau e-mail

  • Pengecekan bisa dilakukan melalui surat elektronik (e-mail) waspadainvestasi@ojk.go.id atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.

Baca juga: Ini Cara Melaporkan Pinjaman Online Ilegal

Cara Melaporkan Pinjaman Online Ilegal

Pertama, Anda bisa melaporkannya langsung ke kantor polisi terdekat. Selain itu, bisa juga melaporkannya ke laman https://patrolisiber.id atau melalui email ke info@cyber.polri.go.id.

Kedua, Anda juga bisa melaporkan pinjaman online ilegal ke Satgas Waspada Investasi (SWI). Caranya, dengan mengirimkan email ke alamat waspadainvestasi@ojk.go.id.

Tips Menghindari Pinjaman Online Ilegal

  1. Tidak mengklik tautan atau menghubungi kontak yang ada pada SMS/WA penawaran pinjol ilegal
  2. Jangan tergoda penawaran pinajam melalui SMS/WA yang menawarkan pinjaman cepat tanpa agunan
  3. Jika menerima SMS/WA penawaran pinjaman ilegal segera langsung dihapus dan blokir nomor tersebut
  4. Cek legalitas perusahaan sebelum mengajukan pinjaman
  5. Pinjamlah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan untuk melunasinya.

Baca juga: Jadi Kontroversi, Berapa Bunga Pinjaman Online?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Whats New
Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com