Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JICT Tindak Tegas Oknum Pelaku Pungli di Pelabuhan

Kompas.com - 25/10/2021, 20:18 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan pengelola jasa bongkar muat peti kemas, PT Jakarta International Container Terminal (JICT), menindak tegas oknum karyawan dari vendor operator Ruber Tired Gantry Crane (RTGC) yang terlibat pungli.

PT JICT juga akan segera mengambil keputusan terkait vendor RTGC yang akan bekerjasama dengan perusahaan. Keputusan tegas ini menjadi bukti komitmen PT JICT untuk mewujudkan Pelabuhan Bersih dan memberantas pungli di Tanjung Priok.

Corporate Secretary PT JICT Raditya Arrya menegaskan, setelah melalui investigasi dan evaluasi menyeluruh atas persoalan yang ada, perusahaan meminta vendor RTGC untuk melakukan tindakan tegas terhadap oknum karyawan mereka yang terbukti terlibat pungli sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Ini Cara IPC Cegah Pungli di Kawasan Pelabuhan

"PT JICT tidak akan pernah berkompromi terhadap setiap pelanggaran yang merugikan perusahaan dan pelanggan. Kami tetap berkomitmen dan konsisten mewujudkan pelabuhan bersih dan bebas pungli di Tanjung Priok,” kata Corporate Secretary PT JICT, Raditya Arrya dalam keterangan resminya, Senin (25/10/2021).

Raditya menjelaskan, sebagai tindak lanjut dari peristiwa pungli yang videonya beredar pada 19 Oktober 2021 lalu, PT JICT telah meminta vendor RTGC untuk membentuk tim Task Force operator RTGC di setiap shift.

Dari hasil investigasi PT JICT, oknum karyawan vendor tersebut melakukan pungli untuk keuntungan pribadi. Perilaku tidak bertanggungjawab oknum karyawan tersebut tidak mencerminkan aktivitas bongkar muat di terminal PT JICT.

“Tindakan pungli yang dilakukan oknum karyawan vendor itu murni tindakan individual. Kami memastikan sistem di PT JICT dapat segera merespon setiap perilaku pungli,” jelasnya.

Baca juga: Cegah Pungli, JICT Terapkan Teknologi Digital

Untuk meningkatkan layanan dan pengawasan, perusahaan terus meningkatkan patroli rutin di setiap shift. Petugas PT JICT juga selalu mengingatkan kepada supir truk untuk tidak memberikan pungli kepada pihak manapun di area terminal.

PT JICT akan memberikan sanksi tegas kepada supir truk yang masuk area PT JICT dan melakukan hal-hal yang dilarang, termasuk memberikan uang pungli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com