Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag Fasilitasi Nota Kesepahaman Perdagangan senilai 5 Juta Dollar AS

Kompas.com - 09/11/2021, 18:52 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan memfasilitasi nota kesepahaman (MoU) antara platform digital Indomatjar, perusahaan logistik Goorita, dan diaspora Indonesia Chef Saudi Association (ICSA) senilai 5 juta dollar AS untuk ekspor produk makanan dan minuman serta kebutuhan sehari-hari secara ritel.

Cara ini dianggap sangat efektif untuk ekspor dalam jumlah kecil dan dilakukan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Platform digital Indomatjar bergerak di bidang jasa sumber daya dan pasar daring untuk memasarkan kebutuhan masyarakat Arab Saudi dan diaspora Indonesia di Arab Saudi.

Baca juga: Indonesia dan Meksiko Teken MoU untuk Perdagangan Kayu Manis

 

Sedangkan Goorita menyediakan layanan pengiriman dan pengelolaan toko di lokapasar bagi UMKM Indonesia.

“Untuk mengatasi pembatasan akibat pandemi Covid-19, pelaku usaha dapat melakukan ekspor secara ritel atau langsung ke konsumen. Salah satu caranya dengan menggunakan platfotm digital Indomatjar. Pelaku usaha yang belum pernah ekspor pun diharapkan dapat segera memanfaatkan layanan tersebut,” jelas Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi dalam siaran resminya, dikutip Kompas.com, Selasa (9/11/2021).

Didi menuturkan, penandatanganan MoU ini merupakan salah satu cara bagi para pelaku usaha untuk mengatasi dampak pembatasan akibat pandemi Covid-19, yaitu dengan melakukan ekspor secara ritel atau langsung ke konsumen melalui platform digital.

Sementara itu Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Kemendag Marolop Nainggolan menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi semua pihak.

“Penandatanganan MoU merupakan bagian dari transaksi TEI-DE 2021. Diharapkan Indomatjar mampu menghubungkan dengan baik para pelaku usaha di Indonesia dengan para pelaku usaha di Arab Saudi, baik untuk business-to-business maupun business-to-consumer,” jelas Marolop.

Baca juga: Neraca Perdagangan Indonesia Kembali Surplus, Kali Ini 4,37 Miliar Dollar AS

Pemerintah Arab Saudi, imbuh Marolop, telah menggulirkan kebijakan menaikkan batasan personal effect (barang untuk konsumsi pribadi yang tidak dikenakan pajak) menjadi Rp 11,4 juta dan mulai membuka pembatasan umroh secara bertahap, termasuk bagi warga negara Indonesia.

“Hal ini merupakan salah satu peluang yang dapat segera dimanfaatkan pelaku usaha Indonesia dalam meningkatkan ekspor ke pasar Arab Saudi,” kata Marolop.

CEO Indomatjar Hadi Lee menyampaikan ajakannya kepada pelaku UKM untuk bergabung dengan Indomatjar dalam rangka menggaet konsumen di Arab Saudi.

“Pelaku UKM tidak dipungut biaya untuk keanggotaan dalam Indomatjar. Hal ini dilakukan dalam rangka mengajak pelaku UKM bergabung dalam ekosistem pengembangan ekspor nasional,” kata Hadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com