Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Cukai Rokok Kemungkinan Terbit Pekan Depan

Kompas.com - 01/12/2021, 20:11 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, penetapan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok bakal berlangsung setelah rapat terbatas (ratas) di Istana.

Berdasarkan perkiraannya, rapat terbatas akan berlangsung pekan depan. Dengan demikian, penentuan tarif cukai rokok diumumkan pada waktu-waktu tersebut.

"Cukai rokok akan diputus sesudah ratas (rapat terbatas). Ratasnya minggu depan," kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Waswas Tarif Cukai Rokok Naik, Buruh Tembakau Mengadu ke Kemenaker

Airlangga menuturkan, tarif cukai rokok hingga saat ini masih dibahas oleh kementerian. Kementerian yang dipimpinnya pun sudah membahas tarif tersebut.

Kendati demikian, dia enggan menyebut berapa besaran tarif kenaikan cukai untuk tahun depan.

Terkait kenaikannya single digit atau double digit, Airlangga menyebut saat ini masih diharmonisasi oleh Kementerian Keuangan.

"Ini yang kami minta diharmonisasi oleh Menteri Keuangan (Sri Mulyani). Nanti kita lihat sesudah diharmonisasi. (Tarifnya) masih ada usulan, nanti tunggu ratas," beber Airlangga.

Sebagai informasi, pengumuman tarif cukai rokok ini meleset dari sebelumnya disebut-sebut bakal diumumkan pada Oktober 2021.

Baca juga: Kemenkeu Bahas Rencana Kenaikan Tarif Cukai Miras

Hal ini sempat disampaikan oleh Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto.

Penetapan tarif cukai yang lebih cepat bertujuan agar para pengusaha hasil tembakau bisa mempersiapkan kenaikan yang berlaku. Begitupun lebih mampu menyiapkan target produksi rokok di tahun 2022.

"Bagi perusahaan lebih mudah melakukan forecasting untuk tahun 2022, dan kami penyiapan pita cukainya pun tertata rapi," beber Nirwala beberapa waktu lalu.

Kemenkeu tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan kenaikan cukai.

Pasalnya, penetapan tarif cukai rokok perlu mempertimbangkan banyak hal, termasuk dari segi kesehatan hingga timbulnya pengadaan barang-barang ilegal.

Baca juga: Cukai Rokok Mau Naik, Pengusaha Wanti-wanti Marak Penyelundupan

Di sisi lain, Kemenkeu harus melihat aspek ketenagakerjaan di industri rokok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

Smartpreneur
Akvindo Tegaskan Tembakau Alternatif Bukan buat Generasi Muda

Akvindo Tegaskan Tembakau Alternatif Bukan buat Generasi Muda

Whats New
Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

Whats New
Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Whats New
Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Whats New
Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Whats New
MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

Whats New
Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com