Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Prestasi dan Capaian Menkeu Sri Mulyani Sepanjang 2021

Kompas.com - 31/12/2021, 09:00 WIB
Fika Nurul Ulya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memiliki segudang prestasi selama tahun 2021. Prestasi itu dia dapat dari kerja sama kementerian keuangan sampai dari kiprahnya sebagai bendahara negara.

Tak heran, banyak masyarakat Indonesia yang menganggapnya sebagai srikandi di kabinet Presiden RI Joko Widodo.

Selain masuk dalam jajaran menteri wanita yang jumlahnya lebih sedikit ketimbang menteri laki-laki, Sri Mulyani juga kerap mendapat penghargaan di dunia internasional.

Baca juga: Duduk Perkara Adu Argumen Sri Mulyani Vs Grup Texmaco, Pemilik Bantah Utang Rp 29 T, Berujung Penyitaan Aset oleh Satgas BLBI

Apa saja penghargaan dan prestasinya selama tahun 2021?

1. Target pajak tembus 100 persen

Tahun ini, penerimaan pajak melebihi target yang ditetapkan dalam APBN 2021, tepatnya saat Sri Mulyani menjabat sebagai menteri keuangan. Tembusnya penerimaan pajak lebih dari 100 persen ini terjadi setelah 12 tahun lamanya.

Tercatat sampai 26 Desember 2021, jumlah neto penerimaan pajak mencapai Rp 1.231,87 triliun atau tembus 100,19 persen dari target yang diamanatkan dalam APBN sebesar Rp 1.229,6 triliun.

Baca juga: Saat Sri Mulyani Mengenang Vaksin Covid-19 Harus Gratis: Langsung Mumet...

Tak ayal, sang menteri menyebut tahun 2021 menjadi tahun yang bersejarah bagi instansi. Sebab di tengah pandemi Covid-19, penerimaan pajak mampu tembus 100 persen.

Namun dia tidak memungkiri, keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras 46.000 pegawai pajak di seluruh Tanah Air. Pemerintah merinci, terdapat 138 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100 persen.

"Di saat pemulihan ekonomi masih berlangsung, Anda mampu mencapai target 100 persen bahkan sebelum tutup tahun. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja anda semua yang luar biasa," ucap Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

Baca juga: Sah, Sri Mulyani Terbitkan Aturan Pelaksana Tax Amnesty Jilid II

2. Naikkan pajak orang kaya dan bentuk pajak karbon

Tahun ini, wanita yang akrab disapa Ani ini juga menaikkan pajak orang kaya, melalui penambahan lapisan (bracket) teratas tarif pajak penghasilan (PPh) dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Adanya lapisan baru membuat orang kaya dengan penghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun harus membayar tarif pajak sebesar 35 persen.

Sebelumnya, para orang tajir ini hanya membayar tarif 30 persen. Tarif baru yang tercantum dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) ini mulai berlaku untuk tahun pajak 2022.

Baca juga: Pesan Sri Mulyani di Hari Ibu: Perbanyak Peran Perempuan Saat Ambil Keputusan

3. Membentuk pajak karbon

Melalui UU yang sama, Sri Mulyani menambah instrumen pajak, yakni pajak karbon. Bersama DPR, Sri Mulyani memutuskan tarif pajak baru untuk karbon paling rendah Rp 30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e) mulai April 2022.

Pajak karbon dikenakan atas emisi karbon yang memberikan dampak negatif bagi lingkungan hidup. Pengenaan pajaknya memperhatikan peta jalan pajak karbon dan peta jalan pasar karbon.

Peta jalan pajak karbon sendiri terdiri dari strategi penurunan emisi karbon, sasaran sektor prioritas, keselarasan dengan pembangunan energi baru dan terbarukan dan keselarasan antar berbagai kebijakan lain.

Mulai Tahun 2022 sebagai tahap awal, pajak karbon dikenakan pada sektor Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batubara.

Dia bilang, Indonesia memang salah satu pionir atau negara maju di dunia dari aksinya mengatasi perubahan iklim. Sebab banyak negara tetangga yang belum memiliki mekanisme pajak karbon.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com