Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Gempa Cianjur, Sejumlah Kantor Aset Negara Alami Kerusakan

Kompas.com - 23/11/2022, 17:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban mengungkapkan, terdapat aset negara di Cianjur, Jawa Barat yang mengalami kerusakan akibat gempa yang terjadi pada Senin (21/11/2022).

Salah satu yang terdampak adalah kantor perwakilan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) di wilayah tersebut. Hal ini diketahui, karena aset tersebut berada di bawah Kemenkeu.

"Sebagai contoh kalau di Kemenkeu, itu Direktorat Jenderal Pajak punya kantor di Cianjur, yang lain-lain kita lihat nanti. Itu (kantor Ditjen Pajak) lumayan rusak," ujarnya saat ditemui d Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Baca juga: AAJI: Asuransi Bakal Prioritaskan Klaim Korban Bencana Gempa Cianjur

Rionald bilang, selain kantor vertikal milik Kemenkeu, beberapa kantor milik pemerintah lainnya juga ada yang terdampak gempa. Namun, saat ini masih dalam proses inventarisasi, sehingga dirinya belum dapat mengungkapkan data pasti dari aset negara yang mengalami kerusakan akibat gempa.

"Jadi tentu saat ini kita belum tahu, karena penyelematan dulu yang kita utamakan," kata dia.

Ia mengatakan, pendataan barang milik negara (BMN) akan dilakukan oleh masing-masing kementerian dan lembaga (K/L) di wilayah itu. Kemudian, data itu akan disampaikan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu untuk melihat aset mana saja yang sudah diasuransikan.

Baca juga: Kemenko Marves Serahkan Bantuan Alat Kesehatan dan Obat-obatan untuk Korban Gempa Cianjur

 


Menurut Rionald, beberapa kantor pemerintahan atau barang milik negara di wilayah terdampak telah diasuransikan, di antaranya aset yang berada di bawah Kemenkeu, seperti kantor Ditjen Pajak yang mengalami kerusakan tersebut.

Maka untuk aset negara yang telah diasuransikan, pemulihannya akan memanfaatkan klaim asuransi. Adapun program asuransi BMN ini mulai dilakukan sejak 2019 lalu.

"(Kalau BMN yang tak diasuransikan) pemulihannya biasa (dari pemerintah), kalau BMN yang ada asuransinya tentu kita klaim," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com