Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Usaha Kapal Api Group PHK Pekerja dan Tidak Bayar THR, Ini Kata Kemenaker

Kompas.com - 12/04/2023, 19:20 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Chairul Fadhly mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi terkait adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Agel Langgeng yang berlokasi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Perusahaan yang disangkutpautkan dengan produsen kopi merek Kapal Api ini juga kabarnya tidak membayarkan tunjangan hari raya (THR) terhadap pekerja yang di-PHK.

"Itu informasinya (terkait THR tidak dibayarkan bagi pekerja Kapal Api ter-PHK) kita belum mendapat dari teman-teman di lapangan. Kami mau berkomunikasi dengan teman-teman Pengawas Ketenagakerjaan di daerah," katanya ditemui di Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Amazon PHK Lebih dari 100 Karyawan di Divisi Video Game

Mengenai THR, lanjut Chairul, perusahaan wajib membayarkannya meski pekerja tersebut telah di-PHK sebelum Lebaran atau saat Ramadhan. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

"Aturannya ada (untuk pembayaran THR bagi pekerja ter-PHK). Kan ada konsekuensinya, akan ada pemeriksaan, terus dicek apabila memang itu benar, terus dilakukan proses penelusuran. Kemudian kita akan melakukan pasti praduga tidak bersalah dulu, baru para pihak kita minta klarifikasi," jelas Chairul.

Nantinya, kata Chairul, bagi perusahaan yang tidak memberikan THR tersebut akan dikenakan sanksi berupa administratif hingga pencabutan izin usaha.

"Selanjutnya kita masuk ke aturan atau regulasi yang ada, seperti aturan pinalti 5 persen berkaitan terhadap itu (tidak dibayarkan THR), sanksi administratif, dan rekomendasi perusahaan itu kepada pemerintah daerah," ujarnya.

Baca juga: McDonalds Tutup Kantor Pusat AS, Siap-siap Lakukan PHK Karyawan

Dikutip dari Kompas TV, penutupan dan penghentian operasional pabrik PT Agel Langgeng di Kabupaten Pasuruan berdampak pada PHK ratusan pekerja. Permasalahan tersebut menyeret nama PT Santos Jaya Abadi atau yang lebih dikenal sebagai produsen Kapal Api.

GM Marketing PT Santos Jaya Abadi Pupuk Sugiharto mengatakan, pemberitaan di media sosial tentang Kapal Api yang tidak membayar upah dan THR akibat bangkrut tidaklah benar.

"Tidak ada sangkut pautnya antara Kapal Api dengan PT Agel Langgeng, karena hal ini manajemen yang berbeda, seperti yang disampaikan oleh Bapak Edi dan Bapak Atmari," kata Pupuk saat konferensi pers di Surabaya, hari ini.

Menurutnya, pemberian upah dan THR tetap diberikan kepada pekerja. Namun untuk seluruh operasional perusahaan kata Pupuk, tetap berjalan normal serta produk-produk dari Kapal Api Group tetap tersedia di semua jaringan distribusi.

Baca juga: Perusahaan Roket Milik MIliarder Inggris PHK 85 Persen Karyawan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Instansi Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Rincian Formasi ASN 2024

Instansi Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Rincian Formasi ASN 2024

Whats New
Starlink Segera Beroperasi di RI, Telkom Tak Khawatir Kalah Saing

Starlink Segera Beroperasi di RI, Telkom Tak Khawatir Kalah Saing

Whats New
Pandu Sjahrir Ungkap Tantangan Industri Batu Bara, Apa Saja?

Pandu Sjahrir Ungkap Tantangan Industri Batu Bara, Apa Saja?

Whats New
Dukung Efisiensi Energi dan Keberlanjutan, Pupuk Kaltim 'Revamping' Pabrik Tertua

Dukung Efisiensi Energi dan Keberlanjutan, Pupuk Kaltim "Revamping" Pabrik Tertua

Whats New
Seleksi Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN 2024 Digelar Juni

Seleksi Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN 2024 Digelar Juni

Whats New
Indodax: Pencucian Uang dengan Aset Kripto Mudah Dilacak

Indodax: Pencucian Uang dengan Aset Kripto Mudah Dilacak

Whats New
Penjualan iPhone Anjlok Hampir di Seluruh Negara di Dunia

Penjualan iPhone Anjlok Hampir di Seluruh Negara di Dunia

Whats New
Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Whats New
Turkiye Hentikan Seluruh Ekspor dan Impor dengan Israel

Turkiye Hentikan Seluruh Ekspor dan Impor dengan Israel

Whats New
Blibli Hadirkan Promo May Day Dale 5.5, Ada Diskon hingga 90 Persen

Blibli Hadirkan Promo May Day Dale 5.5, Ada Diskon hingga 90 Persen

Spend Smart
Catat, Ini Aturan Naik Kereta bagi Ibu Hamil

Catat, Ini Aturan Naik Kereta bagi Ibu Hamil

Work Smart
Teguk Gandeng Aice Dongkrak Pasar Lokal, Targetkan Penjualan Es Krim 40 Persen

Teguk Gandeng Aice Dongkrak Pasar Lokal, Targetkan Penjualan Es Krim 40 Persen

Whats New
Modal Asing Masuk Lagi, Bos BI: Rupiah Bakal Menguat hingga Akhir Tahun

Modal Asing Masuk Lagi, Bos BI: Rupiah Bakal Menguat hingga Akhir Tahun

Whats New
BRImo Jadi 'Exclusive Mobile Banking Partner' di Ajang Spartan Race

BRImo Jadi "Exclusive Mobile Banking Partner" di Ajang Spartan Race

Whats New
Gelar Event “Elevating ESG Impact”, BMSG Lanjutkan Komitmen ESG Bank Mandiri di Mancanegara

Gelar Event “Elevating ESG Impact”, BMSG Lanjutkan Komitmen ESG Bank Mandiri di Mancanegara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com