JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar diskusi grup atau Forum Group Discussion (FGD) untuk menanggapi keluhan dari masyarakat terkait alat pembayaran yang digunakan untuk masuk ke tempat wisata di DKI Jakarta yang terbatas.
Khususnya Museum Kesejarahan Jakarta (MKJ), Taman Margasatwa Ragunan (TMR), dan Kawasan Monumen Nasional (Monas) yang hanya bisa menggunakan Kartu Jakcard.
"FGD ini diselenggarakan sebagai sarana bertukar pikiran dan mencari solusi agar tersedia alat pembayaran lain selain kartu Jakcard sehingga pilihan pembayaran bagi konsumen menjadi beragam dan sesuai dengan arah kebijakan sistem pembayaran Bank Indonesia, yaitu mengintegrasikan ekonomi dan keuangan digital serta fokus pada peningkatan inklusivitas," kata Kepala kantor Wilayah III KPPU Lina Rosmiati dalam pernyataan tertulis, Rabu (12/7/2023).
Baca juga: KPPU Siap Hadapi Gugatan Lima Perusahaan terkait Kasus Minyak Goreng
Dari FGD ini, lanjut Lina, diperoleh informasi terbaru, yakni telah tersedia alternatif alat pembayaran lain selain kartu Jakcard di beberapa tempat wisata, seperti Museum Bahari dan Taman Margsatwa Ragunan.
Sedangkan untuk Monas, Bank DKI berkomitmen untuk segera membuka pilihan alat pembayaran lain.
Baca juga: KPPU Denda 7 Perusahaan Minyak Goreng Rp 71,28 Miliar
Adapun FGD ini dihadiri oleh Kemendagri, BPKD Provinsi DKI Jakarta, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Unit Pengelola tempat wisata di Provinsi DKI Jakarta, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta, dan PT Bank DKI.
"Sebagai otoritas persaingan, KPPU menyambut baik komitmen dari Bank DKI dan berharap rencana tersebut agar segera diimplementasikan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.