Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Lelang Sukuk Besok, Cek Imbal Hasilnya

Kompas.com - 09/10/2023, 17:30 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan melakukan lelang surat utang pekan ini untuk mendapatkan dana dalam rangka menambal anggaran di APBN 2023.

Kali ini, lelang yang akan dilakukan yakni Lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara dengan target indikatif sebesar Rp 9 triliun.

"Pemerintah akan melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada hari Selasa, tanggal 10 Oktober 2023," tulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan dalam siaran persnya, Jakarta, Senin (9/10/2023).

Baca juga: Lelang Sukuk Negara, Pemerintah Kantongi Rp 8 Triliun

Lelang sukuk terdiri dari 6 seri surat utang yaitu SPN-S 09042024 (new issuance), PBS036 (reopening), PBS003 (reopening), PBS037 (reopening), PBS034 (reopening), dan PBS033 (reopening).

Adapun imbalannya yaitu SPN-S 09042024 (diskonto), PBS036 (5,37 persen), PBS003 (6 persen), PBS037 (6,87 persen), PBS034 (6,5 persen), dan PBS033 (6,75 persen).

Sementara tanggal jatuh tempo yakni paling cepat 9 April 2024 dan paling lama 15 Juni 2047.

Baca juga: Modal Rp 8 Juta Bisa Ikut Lelang Mobil Sitaan Ditjen Pajak, Cek Daftarnya

 

Lelang sukuk akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam.

Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Baca juga: Bea Cukai Lelang Ribuan Pakaian Impor di Tengah Upaya Perkuat Pasar Domestik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com