Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Optimis Bisa Kurangi 70 Persen Sampah Plastik di Laut di 2025

Kompas.com - 16/10/2023, 19:10 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) optimistis target menurunkan 70 persen sampah plastik di laut Indonesia pada 2025 akan tercapai.

Untuk mencapai target tersebut dilakukan berbagai upaya, salah satunya melalui penyelenggaraan ASEAN Conference for Combatting Plastic Pollution (ACCPP).

"Kita masih optimis lah. Dengan kolaborasi semua pihak kita optimis," ujar Asisten Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah Kemenko Marves Rofi Alhanif di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Senin (16/10/2023).

Ia mengungkapkan, kebocoran sampah di laut Indonesia mencapai 615.675 ton pada 2018. Namun pada akhir 2022, Indonesia berhasil menekan kebocoran sampah di laut mencapai 217.702 ton atau sebesar 36 persen.

Baca juga: Luhut: Dalam 4 Tahun Indonesia Berhasil Turunkan Sampah Plastik di Laut

"Itu achievement yang luar biasa, meskipun kita masih harus kerja keras untuk capai target 70 persen di tahun 2025," imbuhnya.

Rofi menuturkan, pemerintah mengupayakan banyak hal untuk perbaikan pengelolaan sampah. Lewat konferensi ACCPP tersebut diharapkan para pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terkait pentingnya upaya mengatasi sampah plastik di lautan.

Lantaran, konferensi ACCPP yang berlangsung pada 17 Oktober 2023 itu, akan mempertemukan para pembuat kebijakan dan perwakilan dari sektor swasta di kawasan ASEAN untuk pertukaran pengetahuan, diskusi kolaboratif, dan perencanaan strategis terkait penanganan polusi plastik.

"Ini bagian dari kita mendorong kolaborasi multi pihak. Jadi ini bukan kerjaan pemerintah saja, ini kerjaan semua, dari industrinya, masyarakatnya, hingga para recycle-nya, termasuk sektor informal," ungkapnya.

Selain melalui diskusi internasional, upaya mengatasi sampah di laut sudah dilakukan pemerintah dengan pencegahan timbulan sampah, menggunakan produk/kemasan hasil daur ulang atau yang dapat didaur ulang dan pemanfaatan kembali, serta dengan pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah.

Upaya-upaya itu didukung pula dengan payung hukumnya, seperti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen. 

Baca juga: Luhut: Permasalahan Sampah di Laut Bukan Pekerjaan yang Bisa Selesai dalam 5 Tahun

"Lewat Permen LHK didorong untuk industri bisa mengurangi plastiknya sampai dengan 30 persen di 2025," kata Rofi.

Dia menambahkan, pada dasarnya pemerintah tidak menolak penggunaan plastik, terlebih ada banyak pekerja yang terlibat di industri ini. Hanya saja, perlu dilakukan pengelolaan sampah plastik yang tepat agar tidak mencemari lingkungan, terutama lautan.

Hal ini pula yang akan disuarakan dalam konferensi ACCPP, bahwa Indonesia maupun ASEAN harus memiliki arah yang jelas dalam penanganan sampah plastik, bukan sekedar mengikuti negara maju dengan membatasi penggunaan plastik tanpa memperhatikan dampak ekonomi yang ditimbulkan.

"Yang jelas adalah, bagi posisi kita. masalahnya itu bukan di plastiknya, tapi pengelolaan sampah plastiknya. Itu yang menjadi saluran kita. Jadi kalau kita bisa lebih baik mengelola sampah plastiknya, harusnya itu tidak mengganggu ekonomi kita dalam konteks produksi plastik dan seterusnya," papar Rofi.

Baca juga: Kurangi Sampah Plastik, E-commerce Dorong Pemakaian Kemasan Paket Ramah Lingkungan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

DANA dan Jalin Sepakati Perluasan Interkoneksi Layanan Keuangan Digital

Whats New
Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 39,18 pada Kuartal I-2024

Whats New
Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Bank Mandiri Capai Rp 1.435 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Imbas Boikot, KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai

Whats New
Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

Whats New
Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

Smartpreneur
Akvindo Tegaskan Tembakau Alternatif Bukan buat Generasi Muda

Akvindo Tegaskan Tembakau Alternatif Bukan buat Generasi Muda

Whats New
Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

Whats New
Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com