Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Ahli Sri Mulyani Sebut Porsi Aset Keuangan Syariah RI Masih 10,81 Persen

Kompas.com - 26/02/2024, 12:20 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia disebut memiliki potensi keuangan syariah yang besar. Hal tersebut bahkan juga diakui secara global. Untuk itu, perlu dorongan untuk memperbesar kontribusi ekonomi syariah di Indonesia.

The Global Islamic Indicator pada 2023 menobatkan Indonesia menjadi peringkat ketiga dalam State of The Global Islamic Economy (SGIE) setelah Uni Emirat Arab dan Arab Saudi. Posisi ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yang berada di peringkat keempat.

Staf Ahli Menteri Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kementerian Keuangan RI Arief Wibisono mengatakan, meskipun sebagian besar masyarakat Indonesia beragama Islam, porsi aset keuangan syariah terhadap aset keuangan nasional masih rendah, dan terbilang kecil.

Baca juga: Dorong Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Perkenalkan Platform Transaction Banking

Ilustrasi ekonomi syariah, keuangan syariah.SHUTTERSTOCK/IMRANKADIR Ilustrasi ekonomi syariah, keuangan syariah.
"Yaitu hanya 10,81 persen. Oleh karena itu berbagai upaya harus dilakukan untuk mendukung kapasitas keuangan syariah di Tanah Air," kata dia dalam Peluncuran Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia 2023, Senin (26/2/2024).

Ia menambahkan, misalnya adanya pengaturan pada sektor perbankan syariah sebagai amanat dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU PPSK yang telah disahkan pada Januari 2023.

Hal itu melingkupi amanat pengaturan perluasan bisnis dan spin off (pemisahan) unit usaha syariah (UUS) yang dimiliki perbankan, IKNB, maupun yang ada di pasar modal.

Perusahaan yang telah memenuhi persyaratan tertentu wajib untuk melakukan spin off.

Baca juga: Soal Ekosistem Kripto dalam Keuangan Syariah, Ini Pendapat AMCI

Dalam lingkup perbankan, perluasan ruang lingkup memberikan keleluasaan untuk dapat mengembangkan usahanya dengan investasi. Hal tersebut juga akan membuka peluang kerja sama pembiayaan resharing financing.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com