KOMPAS.com - Pembayaran zakat fitrah secara online salah satunya bisa dilakukan melalui Bank Central Asia (BCA).
Seperti diketahui, setiap umat muslim yang menjumpai Ramadhan dan Syawal wajib melakukan pembayaran zakat fitrah.
Zakat fitrah bisa dikumpulkan kepada lembaga pengumpul zakat untuk bisa langsung disalurkan kepada yang berhak menerimanya.
Sementara itu, pembayaran zakat fitrah secara online juga tetap dianggap sah asalkan dilakukan dengan cara yang benar.
Baca juga: Zakat Fitrah adalah Apa? Ini Pengertian, Besaran, dan Syaratnya
Ada sejumlah syarat seseorang wajib membayar zakat fitrah sebagai berikut:
Lebih lanjut, cara melakukan pembayaran zakat fitrah melalui aplikasi myBCA sebagai berikut:
Itulah langkah-langkah atau tata cara membayar zakat fitrah di Bank BCA melalui aplikasi myBCA.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Fidyah, Besaran, dan Waktu Membayarnya
Baca juga: Mengenal Apa Itu Zakat Fitrah, Besaran, dan Syaratnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.