Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pringadi Abdi Surya
PNS Kementerian Keuangan

Pengamat kebijakan publik. Instagramnya @pringadi_as.

Serba Salah Kelas Menengah

Kompas.com - 20/06/2024, 06:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BERAPA persen penghasilan yang kamu butuhkan untuk mendapatkan seri iPhone terbaru? Mungkin saja pertanyaan tersebut cocok diajukan untuk mengetahui 'kelas' seseorang.

Setidaknya itulah yang terpikir tatkala membaca mengenai 'kelas menengah yang berisik'.

Kelas menengah menjadi fenomena menarik belakangan ini. Chatib Basri menulis tentang Chilean Paradox.

Pada 2019 lalu, terjadi kerusuhan besar di Chile yang hampir berujung revolusi. Padahal segala indikator makro Chile tengah bagus-bagusnya. Namun, hal tersebut tidak mampu menahan gejolak kegelisahan kelas menengah yang menjadi aktor kerusuhan tersebut.

Paradoks tersebut mungkin masih jauh bila dibayangkan akan terjadi di Indonesia. Meski yang perlu dicatat, kehadiran kelas menengah berisik itu sudah ada di Indonesia.

Tengok saja kehadiran mereka di berbagai media sosial, terutama X/Twitter. Hampir setiap hari ada hal yang dikritisi mengenai kegagalan pemerintah dalam mengatasi berbagai isu. Mereka seakan menjadi pengawal baru demokrasi untuk mencegah ketidakadilan terjadi di negeri ini.

Bedanya, Indonesia belum selesai dengan isu kelas bawah. Alasan itu bukan lantas membuat Pemerintah menutup mata pada isu-isu yang dibawa oleh kelas menengah.

Sebagai contoh, isu pendidikan masih punya pekerjaan rumah pada angka rata-rata lama sekolah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata lama sekolah (RLS) penduduk Indonesia mencapai 9,13 tahun pada 2023. Angka ini membuat kita miris mengingat ada program wajib belajar 12 tahun (hingga SMA).

Di sisi lain, pendidikan juga memiliki isu pada kelas menengah, yakni akses terhadap perguruan tinggi. Biaya kuliah ditengarai semakin tinggi. Tuntutan terhadap akses beasiswa perguruan tinggi menjadi keniscayaan.

Pendidikan menjadi mandatory spending, sebesar 20 persen APBN harus dialokasikan ke fungsi pendidikan.

Namun, anggaran sebesar itu belum menunjukkan kondisi yang ideal. Hal ini menuntut pemerintah terkait untuk menyoroti masalah ini.

Apabila kita buka Google Scholar, lalu mengetikkan kata kunci analisis pengaruh belanja pendidikan terhadap berbagai hal, banyak penelitian yang muncul.

Kementerian Keuangan lewat Kanwil Ditjen Perbendaharaan sebagai Regional Chief Economist turut melakukan kajian serupa.

Dalam kajian fiskal regional tahun 2023, misalnya, dilakukan analisis belanja pendidikan APBN dan APBD terhadap Indeks Pembangunan Manusia.

Dalam kondisi ceteris paribus, tentu pengaruhnya positif dan signifikan. Namun seperti penelitian Purnomoratih dan Ramadhani (2023), belanja APBD cenderung kontraproduktif karena dominan digunakan untuk belanja pegawai dan operasional.

Tentu, wilayah yang bisa disentuh secara normatif dalam belanja fungsi pendidikan adalah tentang efektivitas dan efisiensi alokasi dan bagaimana melakukan advisory terhadap pelaksanaan anggarannya.

Namun, sebenarnya secara kreatif, ada hal lain yang bisa dilakukan oleh Kementerian Keuangan, khususnya Ditjen Perbendaharaan.

Pertama, Dana Abadi Pendidikan. Hadirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) menjadi babak baru dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sejatinya, Keuangan Daerah adalah bagian dari Keuangan Negara dalam UU No. 17 Tahun 2003.

Namun dalam perjalanannya, hadir tafsir seolah-seolah Keuangan Negara dan Keuangan Daerah berjalan sendiri-sendiri.

UU HKPD menjadi jembatan yang diharapkan dapat menghubungkan keduanya dengan lebih baik. Dan yang menjadi salah satu pilar dalam UU HKPD adalah pembiayaan daerah, dengan Dana Abadi Daerah sebagai magnet.

Hal ini bisa dibilang karena kebiasaan pemerintah daerah memiliki SiLPA yang besar. Sehingga dalam hal SiLPA Daerah tinggi dan kinerja layanan tinggi, SiLPA dapat diinvestasikan dan/atau digunakan untuk pembentukan Dana Abadi Daerah dengan memperhatikan kebutuhan yang menjadi prioritas Daerah yang harus dipenuhi. Dan sebaiknya, prioritas itu adalah bidang pendidikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setoran Pajak dan Cukai Lesu, Penerimaan Negara Turun jadi Rp 1.123,5 Triliun per Mei 2024

Setoran Pajak dan Cukai Lesu, Penerimaan Negara Turun jadi Rp 1.123,5 Triliun per Mei 2024

Whats New
Allianz Hadirkan Produk Asuransi Flexi Medical, Apa Manfaatnya?

Allianz Hadirkan Produk Asuransi Flexi Medical, Apa Manfaatnya?

Earn Smart
2 Perusahaan Eropa Batal Investasi di Sonic Bay, Ini Kata Anak Buah Bahlil

2 Perusahaan Eropa Batal Investasi di Sonic Bay, Ini Kata Anak Buah Bahlil

Whats New
HSBC Andalkan 3 Pilar untuk Fokus Layani Nasabah, Apa Saja?

HSBC Andalkan 3 Pilar untuk Fokus Layani Nasabah, Apa Saja?

Whats New
Babak Baru Perkara Arsjad Rasjid vs Ahli Waris Krama Yudha, Kuasa Hukum Ajukan Kasasi, MAKI Buka Suara

Babak Baru Perkara Arsjad Rasjid vs Ahli Waris Krama Yudha, Kuasa Hukum Ajukan Kasasi, MAKI Buka Suara

Whats New
Sri Mulyani Beberkan Penyebab Rupiah Tertekan

Sri Mulyani Beberkan Penyebab Rupiah Tertekan

Whats New
Konsisten Kembangkan UMKM, Sampoerna Gelar Pesta Rakyat untuk UMKM Indonesia

Konsisten Kembangkan UMKM, Sampoerna Gelar Pesta Rakyat untuk UMKM Indonesia

Whats New
Bantuan Pangan Dilanjutkan sampai Desember 2024, Presiden: Hitung-hitungan APBN Bisa...

Bantuan Pangan Dilanjutkan sampai Desember 2024, Presiden: Hitung-hitungan APBN Bisa...

Whats New
Jatuh Bangun Neneng, Bangun Usaha Makanan dan Pakaian Usai Pandemi Covid-19

Jatuh Bangun Neneng, Bangun Usaha Makanan dan Pakaian Usai Pandemi Covid-19

Whats New
Melalui Program Kesatria, Petani di OKI Berhasil Panen Padi Gogo di Lahan Sawit

Melalui Program Kesatria, Petani di OKI Berhasil Panen Padi Gogo di Lahan Sawit

Whats New
Mengenal Singkatan ATM dalam Bahasa Inggris

Mengenal Singkatan ATM dalam Bahasa Inggris

Whats New
Komitmen Lestarikan Lingkungan, PLN Sediakan Mesin Daur Ulang Sampah di Lingkungan Kantor

Komitmen Lestarikan Lingkungan, PLN Sediakan Mesin Daur Ulang Sampah di Lingkungan Kantor

Whats New
Adakah Cara Mengetahui PIN ATM dari Buku Tabungan?

Adakah Cara Mengetahui PIN ATM dari Buku Tabungan?

Spend Smart
APBN Defisit Rp 21,8 Triliun, Ini Penyebabnya

APBN Defisit Rp 21,8 Triliun, Ini Penyebabnya

Whats New
Big Tech Monopoli Ekosistem Digital, Pemerintah Diminta Intervensi Lewat Regulasi

Big Tech Monopoli Ekosistem Digital, Pemerintah Diminta Intervensi Lewat Regulasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com