Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengusaha Kratom Dukung Pemerintah Atur Tatakelola Ekspor Kratom

Ketua Umum Pekrindo Yosef berharap dengan adanya pengaturan tersebut bisa memastikan keberlanjutan industri, menjaga kualitas produk, serta melindungi konsumen baik di dalam maupun luar negeri.

“Kami mendukung upaya pemerintah untuk mengatur ekspor dan tata kelola komoditas Kratom. Kami menyadari bahwa regulasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan industri, menjaga kualitas produk, serta melindungi konsumen baik di dalam maupun luar negeri. Kami berharap regulasi ini juga memperhatikan kondisi dan tantangan yang dihadapi para pelaku usaha di lapangan,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/6/2024).

Walau demikian, Yosef berharap pemerintah bisa mempertimbangkan masukan dari para pelaku usaha dan asosiasi hingga di tingkat petani dalam merumuskan kebijakan ini agar regulasi yang dihasilkan dapat berjalan efektif tanpa memberatkan industri.

Sebab sejauh ini, Yosef bilang masih ada beberapa persoalan yang kerap ditemukan para pengusaha kratom dalam mengekspor produknya seperti perdagangan ekspor kratom yang masih belum memiliki Harmonized System (HS) khusus.

Selain itu belum adanya bank yang dapat menerbitkan letter of credit (L/C) dalam kegiatan jual-beli (ekspor-impor) komoditas kratom.

Dengan demikian dia berharap jika pemerintah ingin mengatur tata kelola ekspor kratom pemerintah bisa melakukan komunikasi bilateral dengan negara pengimpor, agar bisa memberikan kemudahan dalam mengekspor kratom ke negara-negara yang membutuhkan kratom.

“Karena sejauh ini masalah utama bukan di negara produsen atau eksportir tapi negara importir berkaitan aturan-aturan standar barang masuk dan standar mutu produk. Kami siap bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan bahwa regulasi ini dapat diimplementasikan dengan baik dan membawa manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapakan, pihaknya akan membuat aturan baru dalam bentuk Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag untuk mengatur tata kelola ekspor kratom.

Hal itu lantaran pasar ekspor kratom cukup besar, namun dari sisi kualitas dan harganya tidak diatur sehingga diharapkan dengan adanya Permendag baru, tidak merugikan petani.

"Jadi kratom disetujui dalam rapat terbatas (ratas) bahwa kratom ini tata niaganya diatur karena sekarang perdagangannya begitu bebas ekspornya, kualitasnya buruk, harganya murah, nama Indonesia jelek. Oleh karena itu, akan diatur, agar harganya bisa bagus dan menguntungkan petani," ujarnya usai melakukan pelepasan produk ekspor di Purwakarta, Jumat (21/6/2024).

https://money.kompas.com/read/2024/06/28/093000526/pengusaha-kratom-dukung-pemerintah-atur-tatakelola-ekspor-kratom

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke