Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Dinilai Mulai Rintis Jalan Hentikan Laju Mafia Migas

Kompas.com - 24/02/2020, 18:40 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Hanya orang-orang yang memiliki akses dekat dengan internal Pertamina dan politisi, yang bisa mengerjakan ini.

"Praktik seperti ini harus dihentikan agar Pertamina menjadi perusahaan bersih dan benar-benar bertugas mendistribusikan BBM dan membeli BBM dengan baik dan benar," kata dia.

Sebelumnya, Ahok mengatakan, saat ini semua pengadaan barang yang dilakukan Pertamina bisa dipantau oleh masyarakat luas.

Baca juga: Edhy Prabowo Tunggu Restu Jokowi Buka Keran Ekspor Benih Lobster

 

Menurut Ahok, pengadaan minyak mentah, elpiji, BBM, hingga status kapal carter bisa dipantau masyarakat luas melalui laman resmi Pertamina, www.pertamina.com.

“Dengan keterbukaan informasi ini, kami berharap mendapat masukan dan saran terbaik dari publik,” tulis Ahok di akun Twitter resminya @basuki_btp yang dikutip Kompas.com pada Kamis (13/2/2020).

Sementara itu, VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menambahkan, kegiatan pengadaannya dilakukan langsung oleh fungsi internal Pertamina, yaitu Integrated Supply Chain dan Procurement Excellence Center.

“Transparansi tersebut kini semakin meningkat dengan adanya informasi mengenai kapal-kapal yang telah disewa, lalu informasi mengenai jumlah dan sumber impor minyak mentah dan produk BBM yang pernah dilakukan, jumlah kuota BBM subsidi dan BBM penugasan, beserta realisasi kuota per kota/kabupaten setiap bulannya,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: RI Dicoret dari Negara Berkembang, Ini Permintaan Pemerintah ke AS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com