Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skenario Terburuk Corona, Pemerintah Kaji Larangan Mudik Lebaran 2020

Kompas.com - 22/03/2020, 09:48 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membahas sejumlah sejumlah langkah penanggulangan wabah virus corona atau Covid-19. Salah satu skenario terburuknya, yakni pemerintah tengah mengkaji untuk melarang mudik Lebaran di tahun 2020.

Beberapa skema memang mulai dibahas saat ini jika status darurat corona masih belum mengalami perubahan.

Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati mengatakan, saat ini pihaknya bersama kementerian dan lembaga terkait sedang melakukan pembahasan terkait opsi pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini.

"Tadi didiskusikan apakah mudik akan dilakukan seperti biasa atau ada peninjauan ulang, atau bahkan ekstremnya dilarang. Tapi ini belum diputuskan," ujarnya dalam video conference, Jumat (20/3/2020).

Baca juga: Cegah Penyebaran Corona, BCA Hanya Beroperasi hingga Pukul 14.00

Opsi-opsi tersebut diambil untuk mencegah terjadinya penularan virus corona. Pasalnya, mudik identik dengan perkumpulan dan pergerakan masyarakat di satu titik. Hal tersebut menimbulkan potensi tinggi terjadinya penularan virus corona.

Apalagi saat mudik, terjadi pergerakan besar-besaran, terutama dari perkotaan ke pedesaan. Pola pergerakan yang masif selama ini mudik ini akan membuat kontrol terhadap penyebaran Covid-19 semakin sulit.

"Mudik itu sendiri kita tahu, pengumpulan massa dihindari. Bicara mudik sudah terbayang seperti apa akan terjadi perkumpulan masyarakat," tutur Adita.

Lebih lanjut, Adita menegaskan, fokus pemerintah saat ini adalah mencegah penyebaran virus corona. Oleh karenanya, mudik menggunakan transportasi umum ataupun pribadi masih akan dibahas nasibnya nanti melalui tim bentukan khusus.

Baca juga: Erick Thohir: Kalau Klorokuin Efektif, Kimia Farma Akan Produksi Lagi

"Bagaimana mudik gratis? Ini juga sedang dibahas apakah akan dilarang, ditiadakan, atau dibatasi," ucapnya.

Perayaan hari raya Idul Fitri sendiri diprediksi akan jatuh pada Mei 2020. Artinya, pemerintah bakal mengambil langkah terbaru terkait kebijakan mudik jika status darurat akhirnya diperpanjang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com