Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Via Online, BTN Sudah Restrukturisasi Kredit 17.000 Debitur

Kompas.com - 12/04/2020, 18:27 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menyatakan, telah menerima permohonan restrukturisasi kredit dari debitur terdampak Covid-19. Perseroan mencatat ada lebih dari 17.000 debitur yang sudah direstrukturisasi pinjamannya hingga saat ini.

Sesuai arahan pemerintah dan POJK yang mengatur tentang relaksasi kredit terkait Covid-19, BTN saat ini tengah melakukan proses klasifikasi atas permohonan dari debitur kredit yang mengajukan secara online.

"Sudah ada 17.000 lebih debitur yang pinjamannya sudah dilakukan restrukturisasi. Yang mengajukan permohonan restrukturisasi angkanya puluhan ribu," ujar Direktur Finance, Planning, & Treasury BTN Nixon L P Napitupulu dalam video conference, Sabtu (11/4/2020).

Baca juga: Pegadaian Terima Restrukturisasi Kredit, Nasabah Diminta Ajukan Permohonan

Hingga kini lanjut Nixon, pihaknya mencatatkan memiliki hampir 2 juta debitur dengan baki debet lebih dari Rp 250 triliun. Adapun, belasan ribu permohonan restrukturisasi ke perseroan tersebut mencatatkan total baki debet sekitar Rp 2,7 triliun.

“Jumlah tersebut mencakup debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi dan keseluruhannya di bawah Rp10 miliar sesuai ketentuan OJK," ujar dia.

Nixon menjelaskan, permohonan restrukturisasi tersebut diajukan oleh debitur melalui restrukturisasi online yang disiapkan perseroan.

Melalui sistem online tersebut, debitur BTN yang mengajukan permohonan retrukturisasi tidak harus datang ke kantor cabang tempat mereka mengajukan kredit. BTN telah menyiapkan layanan online untuk mengakomodir permohonan tersebut melalui www.rumahmurahbtn.co.id.

Baca juga: Terdampak Covid-19, Pemerintah Bebaskan Bunga dan Tunda Pembayaran Pokok Kredit Usaha Rakyat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com