Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sarankan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Direvisi karena Disusun Sebelum Corona

Kompas.com - 14/04/2020, 20:40 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah hari ini, Selasa (14/4/2020) melakukan rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengenai Omnibus Law Cipta Kerja.

Di dalam rapat tersebut, beberapa anggota Baleg DPR mengutarakan pendapatnya mengenai revisi draft RUU Ominibus Law Cipta Kerja yang telah diserahkan pemerintah kepada DPR RI sejak awal tahun.

Sebab, RUU tersebut disusun pemerintah sebelum pandemik virus Corona yang berdampak terhadap kondisi perekonomian domestik.

Anggota Baleg dari fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Taufik Basari pun mempertanyakan mengenai kemungkinan perubahan draft tersebut kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang hadir di dalam rapat kerja tersebut.

Baca juga: Tolak Omnibus Law, Ribuan Buruh Ancam Berunjuk Rasa pada 30 April

"Apakah ada perubahan terhadap draft? Karena ini draft disusun ketika asumsi atau perhitungan ekonomi makro masih dalam keadaan normal, saat ini kita menghadapi covid-19 apakah ada perhitungan baru yang bisa memengaruhi draft yang sudah ada?" ujar Taufik.

Hal yang sama juga diutarakan oleh Wakil Ketua Baleg yang sekaligus mewakili fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka.

Dia pun memberi kesempatan bagi pemerintah untuk menarik atau memerbaiki draft RUU Omibus Law yang telah diserahkan kepada DPR.

"Bahwa draft ini kalau tidak salah dibuat sebelum covid-19 sehingga dalam proses menyerap aspirasi publik. Kiranya kita memberi kesempatan kepada pemerintah jika mau menarik draft atau memerbaiki draft yang ada," ujar dia.

Adapun dari fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan bahkan meminta pembahasan RUU Cipta Kerja untuk ditunda. Pasalnya saat ini, di dalam negeri tengah berada di dalam kondisi darurat penanganan pandemi virus corona.

Menurut dia sebaiknya pemerintah dan DPR lebih fokus dalam mempercepat proses penanganan virus corona.

"Oleh karena itu kita mendapat banyak masukan masyarakat, sebaiknya pembahasan kita tunda dulu. Sama dengan pandangan yang lalu bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja belum waktunya. Kita minta perhatian pemerintah ke penanganan masalah di lapangan," ujar dia.

Baca juga: Omnibus Law, Pengusaha Kecil Bisa Bangun PT Sendiri hingga Tanpa Biaya

Adapun Menko Airlangga mengatakan, menurut dia pemerintah telah melakukan aksi cepat dalam penanganan pandemi yang telah menjadi bencana nasional di Indonesia.

Dia pun optimistis pertumbuhan ekonomi domestik bisa kembali membaik di tahun 2021 mendatang.

"Sesuai Surpres Presiden 7 februari 2020 maka materi yang disampaikan ke pimpinan DPR adalah tetap. Tentu pembahasan yang bersifat dinamis, akan kami apresiasi usulan partai-partai yang akan membuka rapat dengar pendapat umum dengan publik seluas-luasnya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

Whats New
Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Whats New
Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Whats New
Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Whats New
Kinerja 2023 'Kinclong', Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Kinerja 2023 "Kinclong", Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Whats New
Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Whats New
Info Lengkap Mata Uang Riyal ke Rupiah

Info Lengkap Mata Uang Riyal ke Rupiah

Whats New
Hindari Macet Demo Buruh 1 Mei, KAI Ubah Operasional 12 Kereta Api

Hindari Macet Demo Buruh 1 Mei, KAI Ubah Operasional 12 Kereta Api

Whats New
Mengenal Mata Uang Israel dan Nilai Tukarnya ke Rupiah

Mengenal Mata Uang Israel dan Nilai Tukarnya ke Rupiah

Whats New
Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 1 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 1 Mei 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
7 Bandara Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

7 Bandara Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

Whats New
Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com