Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Lengkap Nasib THR Karyawan Swasta, PNS, BUMN, dan TNI/Polri

Kompas.com - 19/04/2020, 09:16 WIB
Muhammad Idris

Penulis

 

Kondisi tersebut membuat para pengusaha kesulitan untuk membayarkan THR tahun ini kepada para pekerja. Oleh sebab itu, dia pun mengusulkan beberapa hal terkait THR ini.

"Pada dasarnya dalam kondisi saat ini, kelihatannya sangat sulit kita memenuhi tuntutan THR yang dimaksud. Untuk itu, usulan kami pertama, tentu saja pemerintah membantu pembayaran THR tersebut," katanya ketika dihubungi Kompas.com di Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Namun, bila pemerintah tak sanggup memenuhi permintaan para pengusaha dan industri, Shinta berharap pengusaha diberikan kelonggaran untuk menunda pembayaran THR hingga kondisi perekonomian kembali normal dengan batas waktu yang masih belum bisa ditentukan.

Baca juga: Kemenaker: Kalau Diminta Menalangi THR, Pemerintah Sudah Babak Belur

"Kedua, kita minta penundaan pembayaran THR, apakah itu dicicil atau dibayarkan saat kondisi sudah membaik," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengungkapkan, pengusaha tidak menjamin dapat membayar penuh gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja.

Menurut Haryadi, tidak adanya jaminan tersebut lantaran tidak adanya pemasukkan ke perusahaan akibat dampak dari wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia.

"Sekarang customer-nya tidak datang, tidak ada penjualan, otomatis enggak sanggup karena enggak ada cash inflow. Perusahaan itu kan ditopang adanya cashflow, nah sekarang enggak ada," ujarnya ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Baca juga: Pandemi Corona, Hipmi Minta Pembayaran THR Ditunda

Senada, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) minta penundaan pembayaran THR. Penyebaran virus corona jadi alasan dalam penundaan tersebut. Tekanan virus tersebut berdampak pada operasional perusahaan.

"Kami juga meminta Menteri Ketenagakerjaan agar lebih baik tidak membicarakan THR dulu," ujar Ketua Umum BPP Hipmi Mardani H. Maming dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Selasa (7/4/2020).

Mardani bilang banyak perusahaan yang saat ini telah berhenti beroperasi. Hal itu mempengaruhi arus kas perusahaan tersebut. Sehingga pembayaran THR dapat menjadi beban bagi perusahaan. Tambahan beban tersebut akan menambah tekanan perusahaan.

"Gaji saja sudah kewalahan apalagi mikirin THR. Gara-gara mikir THR ini bisa berdampak ke PHK," terang Mardani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com