Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Fathudin Kalimas
Direktur Poskolegnas UIN Jakarta

Direktur Kajian dan Riset Pusat Studi Konstitusi dan Legislasi Nasional (Poskolegnas) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Secercah Asa di Tengah Ancaman Resesi

Kompas.com - 25/04/2020, 21:11 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Simpang siurnya informasi seputar profil risiko produk tembakau alternatif disebabkan karena penelitian-penelitian yang ada dilakukan secara parsial, partikular oleh lembaga-lembaga riset independen, kendati pemerintah juga semestinya tidak mengabaikan hasil-hasil riset tersebut.

Sebaliknya, pemerintah semestinya dapat menginisiasi penelitian secara konsorsium tentang produk tembakau alternatif dengan melibatkan banyak pihak sehingga hasil penelitiannya dapat menepis kesimpangsiuran informasi tentang profil risiko produk tembakau alternatif.

Hasil penelitian tersebut, di samping menjadi sumber informasi yang otoritatif bagi masyarakat, juga dapat dijadikan sebagai salah satu landasan perumusan kebijakan tentang produk tembakau alternatif untuk menambah derajat kualitas regulasi yang akan diterbitkan.

Ketiadaan regulasi yang akomodatif bagi pelaku industri dan jaminan kepastian bagi produk tembakau alternatif berpeluang akan dimanfaatkan oleh para pelaku usaha ilegal.

Situasi ini tentu akan berdampak negatif bagi kesehatan masyarakat. Perokok dewasa akan mencari produk-produk ilegal agar tetap dapat mengonsumsi produk tembakau alternatif, kendati tidak ada standar keamanan produk yang jelas.

Sebagai contoh kasus yang terjadi pada pertengahan 2019 lalu, produk-produk ilegal dapat disalahgunakan dengan adanya tambahan senyawa berbahaya bagi kesehatan seperti narkoba.

Selain itu, produk-produk ilegal tersebut juga menghindar dari kewajibannya untuk membayar cukai ke negara. Ketiadaan regulasi juga akan membuka peluang penyalahgunaan produk oleh anak-anak karena tidak adanya ketentuan tentang batasan usia pengguna produk.

Kehadiran regulasi yang secara spesifik mengatur ihwal produk HPTL juga dapat dimaknai sebagai sarana perlindungan hukum yang diberikan oleh pemerintah, baik perlindungan hukum bagi konsumen sekaligus perlindungan dan kepastian hukum bagi pelaku industri.

Oleh karenanya, di dalam proses perumusan kebijakan perlunya pemerintah membuka ruang-ruang diskusi dengan melibatkan banyak pihak mulai dari pelaku industri, konsumen dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyamakan persepsi tentang tentang arah kebijakan yang akan dibuat.

Langkah ini juga sebagai wujud pelibatan partisipasi publik yang secara konstitusional juga diakui di dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan agar kebjakan yang dilahirkan merupakan cermin dari segenap aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.

Kehadiran regulasi sebagaimana dimaksud juga diharapkan dapat menjadi stimulus bagi industri-industri kecil untuk dapat terus berkembang dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi sekaligus menyelamatkan ekonomi dari ancaman resesi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com