JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat diketahui ikut turun tangan menangani permasalahan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS). Ini pula yang berujung pada rencana penggabungan usaha Bank Banten dengan PT Bank Pembangnan Dearah Jawa Barat Tbk (BJBR).
Mengutip Kontan.co.id, Kamis (30/4/2020), Letter of Intent yang diteken oleh Gubernur Banten Wahidin Halim sebagai pemegang saham terakhir Bank Banten bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kamis (23/4/2020) lalu dilakukan setelah rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Presiden.
“Dalam rapat pembahasan penyehatan Bank Banten tersebut dihadiri juga oleh Menteri Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Menteri Dalam Negeri yang bersama-sama menyepakati usaha penyehatan Bank Banten,” Kata Gubernur Banten Wahidin Halim dalam akun Youtube-nya, Minggu (25/4/2020).
Baca juga: OJK Setujui Merger Bank Banten dan Bank BJB
Presiden Joko Widodo disebut meminta OJK membentuk tim khusus dalam rangka penyelamatan Bank Banten. Sementara Bank BJB diminta Presiden untuk membantu sepenuhnya operasional Bank Banten.
Sementara dalam keterangan resmi dari Humas Pemprov Banten, Senin (25/4/2020), Gubernur Wahidin bilang proses penggabungan usaha saat ini tengah membahas soal manajemen dan komposisi saham pascamerger.
Wahidin juga menambahkan, oleh OJK para pihak diberi waktu hingga tiga bulan untuk merampungkan proses penggabungan usaha ini. Pasca-penandatanganan LoI, kedua Pemprov Banten, dan Pemprov Jabar juga akan segera meneken perjanjian kerja sama (PKS).
Penggabungan usaha memang jadi opsi paling potensial bagi Pemprov Banten menyelamatkan Bank Banten. Sebab, jika dilakukan mandiri, Pemprov mesti mengucurkan dana yang besar hingga Rp 2,8 triliun. Nilai tersebut lebih dari 20% APBD Banten 2020 senilai Rp 13,214 triliun.
“Pemprov Banten dari awal berupaya mempertahankan Bank Banten. Kalau melalui suntikan APBD, kami harus siapkan dana Rp 2,8 triliun,” sambung Wahidin.
Sebelum akhirnya teken LoI, Gubernur Wahidin juga mengaku sebelumnya berencana menggabungkan Bank Banten dengan PT Bank BJB Syariah, entitas anak Bank BJB.
Deputi Komisioner Humas Dan Logistik OJK Anto Prabowo sebelumnya mengaku kepada Kontan.co.id bahwa aksi penggabungan usaha ini murni aksi korporasi dan bebas intervensi, terutama dari OJK.
Baca juga: Bank Banten antara Keluarga Widjaja, Sandiaga Uno, dan Wahidin Halim
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.