Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Orang yang Berpikir Seolah-olah Ini Konspirasi, Sangat Disesalkan!

Kompas.com - 30/04/2020, 12:03 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyesali opini masyarakat yang menganggap setiap kebijakan yang dibuat oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dibuat secara sembunyi-sembunyi.

Opini ini mencuat lantaran masyarakat menganggap setiap kebijakan yang dibuat oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tidak transparan dan kurang memperhatikan hak rakyat.

Padahal, kata Sri, setiap kebijakan yang akan dibuat oleh KSSK selalu mempertimbangkan banyak hal dan telah melalui banyak proses.

Proses itu mulai dari berkoordinasi dengan menteri koordinator, melalui rapat kabinet, meminta masukan dari presiden, menyampaikan ke Komisi XI DPR, hingga melaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Jadi dalam hal ini, orang-orang yang berpikir seolah-olah ini adalah konspirasi itu sangat disesalkan ya. Karena kami benar-benar ingin menyelamatkan masyarakat, ekonomi, dan keuangan secara akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab," papar Sri dalam diskusi secara virtual, Rabu (29/4/2020).

Baca juga: Ini Syarat bagi UMKM yang Ingin Dapat Kelonggaran Kredit dari Sri Mulyani

Sri juga menanggapi kritik yang menyampaikan bahwa di dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 terdapat imunitas bagi anggota KSSK, sehingga mereka tidak bisa dipidana.

Dia pun membantah hal tersebut dan menyebutkan bahwa ketentuan yang ada di dalam pasal tersebut, isinya sama persis dengan Pasal 48 ayat (1) di dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK).

Dengan begitu, sebut Sri, ketentuan ini bukanlah pasal baru sama sekali karena memang sebelumnya ketentuan ini sudah ada.

"Bahkan kalau dibandingkan dengan pasal yang ada di dalam tax amnesty, ini pasal di tax amnesty jauh lebih luas perlindungannya," katanya.

Baca juga: Perppu Nomor 1 Tahun 2020 Tak Membuat Penyelenggara Negara Kebal Hukum

Lebih lanjut, dia menjelaskan, adanya Perppu ini tidak serta-merta membuat Kemenkeu bisa leluasa dalam memutuskan pelonggaran defisit di atas 3 persen. Sebaliknya, Perppu ini justru membuat pihaknya semakin berhati-hati dalam membuat kebijakan.

"Apalagi kami sekarang sudah akan menyusun RAPBN untuk 2021, nanti DPR akan melihat isinya sesuai dengan aspirasi atau tidak. Jadi semua langkah dilakukan melalui proses legislasi yang selama ini selalu dihormati, baik karena itu adalah mandat UUD maupun UU," kata Menku. (Rahma Anjaeni)

 

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Sri Mulyani: Pembuatan kebijakan bukan hasil konspirasi!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com