Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kebocoran Data, KKI Gugat Menkominfo dan Tokopedia

Kompas.com - 07/05/2020, 04:04 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) melalui kuasa hukumnya Akhmad Zaenuddin mengajukan gugatan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Menkominfo) sebagai tergugat I dan Tokopedia sebagai tergugat II.

Ketua KKI David Tobing dalam siaran persnya menyebutkan, gugatan itu terdaftar secara e-court (online) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. Pendaftaran Online: PN JKT.PST-05202001XD tertanggal 6 Mei 2020.

Menurut dia, gugatan diajukan sehubungan dengan terjadinya kesalahan dari Tokopedia selaku penyelenggara sistem elektronik dalam menyimpan dan melindungi kerahasiaan data pribadi dan hak privasi akun para pengguna situs belanja online Tokopedia yang telah diperjualbelikan di internet.

"Kami selaku penggugat telah menerima beberapa pengaduan sehubungan dengan penguasaan data pribadi pemilik akun Tokopedia tanpa persetujuan pemilik akun seperti user id email, tanggal lahir, jenis kelamin dan nomor telepon. Pengaduan disampaikan karena pemilik akun mengalami kekhawatiran akan terjadinya tindakan secara melawan hukum dan menimbulkan kerugian di kemudian hari," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (6/5/2020).

Baca juga: Demi Keamanan, Tokopedia Anjurkan Pengguna Ganti Password

David juga mengatakan bahwa Tokopedia telah melakukan kesalahan karena tidak memiliki sistem elektronik yang baik dan tidak memiliki sistem pengamanan yang patut untuk mencegah kebocoran atau mencegah setiap kegiatan pemrosesan atau pemanfaatan data pribadi secara melawan hukum.

Padahal mengenai perlindungan data pribadi sudah ada dalam sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia 'data pribadi' didefenisikan sebagai data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya.

"Pengaturan hal tersebut di antaranya dapat dilihat pada Pasal 1 angka 22 UU No.24 Tahun 2013 tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan jo Pasal 1 angka 20 PP No.71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 1 angka 1 PM Kominfo No.20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik," katanya.

Selain itu David juga menganggap Tokopedia tidak beritikad baik dalam menyelenggarakan sistem elektronik karena tidak pernah memberitahukan secara tertulis terjadinya penguasaan data pribadi pemilik akun oleh pihak ketiga secara melawan hukum.

Bahkan sambung dia, Tokopedia berusaha menyembunyikan fakta yang sebenarnya yang terjadi dengan hanya menyampaikan adanya upaya pencurian data dan memastikan beberapa data masih aman namun tidak menyampaikan fakta yang sebenarnya data telah bocor.

Baca juga: Transaksi Tokopedia Pakai OVO, Apakah Data Bocor? Lakukan Hal Ini

"Jelas Tokopedia telah melanggar kewajiban hukumnya dan tidak beritikad baik untuk melakukan pemberitahuan terhadap terjadinya kegagalan Tokopedia ini," jelas David.

Sementara untuk Menkominfo, David mengatakan Menkominfo telah melakukan kesalahan dalam proses pengawasan penyelenggaraan sistem elektronik oleh Tokopedia. Hal ini membuat data pribadi pemilik akun Tokopedia telah dikuasai oleh pihak ketiga secara melawan hukum.

"Merujuk pada ketentuan yang diatur dalam pasal 35 ayat 1 PP No.71 Tahun 2019, Kominfo diberikan wewenang untuk melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan sistem elektronik mencakup pemantauan, pengendalian dan pemeriksaan, penelusuran dan pengamanan," kata David.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Klaim Asuransi Kesehatan Melonjak, Masyarakat Diminta Berasuransi

Klaim Asuransi Kesehatan Melonjak, Masyarakat Diminta Berasuransi

Whats New
Pendapatan PGAS Tumbuh Jadi Rp 41,42 Triliun pada Kuartal III-2023

Pendapatan PGAS Tumbuh Jadi Rp 41,42 Triliun pada Kuartal III-2023

Whats New
BCA Bakal Bagikan Dividen Interim di Akhir Tahun, Cek Jadwalnya

BCA Bakal Bagikan Dividen Interim di Akhir Tahun, Cek Jadwalnya

Whats New
Rayakan Ultah Ke-8, Shopee 12.12 Birthday Sale Bagi-bagi Cashback 40 Persen Tiap Hari di Shopee Video

Rayakan Ultah Ke-8, Shopee 12.12 Birthday Sale Bagi-bagi Cashback 40 Persen Tiap Hari di Shopee Video

Whats New
Kebijakan Kepabeanan dan Cukai 2024 Dukung Visi Indonesia Maju 2045

Kebijakan Kepabeanan dan Cukai 2024 Dukung Visi Indonesia Maju 2045

Whats New
Transformasi LPEI untuk Dorong Ekspor Nasional dan Keberlanjutan

Transformasi LPEI untuk Dorong Ekspor Nasional dan Keberlanjutan

Whats New
Tips Investasi Jelang 2024, Jenis Reksadana Ini Bisa Jadi Pilihan

Tips Investasi Jelang 2024, Jenis Reksadana Ini Bisa Jadi Pilihan

Earn Smart
Anies Ingin Ubah Food Estate Jadi Contract Farming, Mentan Amran: Masih Kita Lanjutkan

Anies Ingin Ubah Food Estate Jadi Contract Farming, Mentan Amran: Masih Kita Lanjutkan

Whats New
'Dealer' Belum Merata Jadi Hambatan Masyarakat Beli Motor Listrik

"Dealer" Belum Merata Jadi Hambatan Masyarakat Beli Motor Listrik

Whats New
GoPay dan Tokopedia Punya Fitur Ramah Penyandang Buta Warna, Ini Cara Mengaktifkannya 

GoPay dan Tokopedia Punya Fitur Ramah Penyandang Buta Warna, Ini Cara Mengaktifkannya 

Spend Smart
Jelang Nataru, Badan Pangan Pastikan Stok Beras dan Gula Aman

Jelang Nataru, Badan Pangan Pastikan Stok Beras dan Gula Aman

Whats New
5 Konglomerat yang Merajai Pasar Minyak Goreng RI

5 Konglomerat yang Merajai Pasar Minyak Goreng RI

Whats New
Keterlekatan Teritorial dalam Koperasi: Tereduksi dan Terabaikan

Keterlekatan Teritorial dalam Koperasi: Tereduksi dan Terabaikan

Whats New
Subsidi Konversi Motor Listrik Naik Jadi Rp 10 Juta, Aismoli Minta Aturannya Segera Terbit

Subsidi Konversi Motor Listrik Naik Jadi Rp 10 Juta, Aismoli Minta Aturannya Segera Terbit

Whats New
Penerbangan Domestik AirAsia Indonesia Pindah ke Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta mulai 6 Desember

Penerbangan Domestik AirAsia Indonesia Pindah ke Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta mulai 6 Desember

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com