Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Hindari Kemungkinan Terburuk, Atur Keuangan Mutlak Dilakukan Saat "New Normal"

Kompas.com - 19/07/2020, 20:40 WIB
Maria Arimbi Haryas Prabawanti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Beberapa wilayah di Indonesia memang telah mengakhiri masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seiring dengan berlakunya kebijakan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Meski begitu, ada beberapa karyawan yang tetap merasa khawatir dengan situasi new normal di tengah pandemi Covid-19 ini.

Mereka, terutama buruh lepas, takut sewaktu-waktu dirumahkan atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat situasi yang tak menentu ini.

Hal itu terjadi karena saat masa PSBB, ada beberapa pabrik dan perusahaan dengan terpaksa harus merumahkan dan PHK karyawannya.

Baca juga: New Normal, Ada Pesta Diskon di Shopee

Kondisi tersebut terjadi karena pemerintah meminta masyarakat untuk tetap tinggal di rumah guna mengurangi kerumunan untuk memutus penyebaran Covid-19.

Akibatnya banyak perusahaan yang merugi karena pola belanja, penghasilan, hingga transaksi di masyarakat mengalami perubahan.

Salah satu buruh yang merasa khawatir adalah Nadia (35). Buruh jahit di salah satu pabrik tekstil Kota Surakarta, Jawa Tengah ini, merasa takut dan was–was, meski saat ini ia telah kembali bekerja di era new normal.

Ia juga menjadi salah satu pekerja yang sempat dirumahkan beberapa bulan sehingga dirinya tidak memiliki pendapatan sama sekali.

“Alhamdullilah kalau sekarang sudah bekerja lagi, tentunya dengan protokol kesehatan yang sangat ketat,” kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/07/2020).

Baca juga: ShopeePay Gandeng JNE, Pelanggan Bisa Dapat Promo Cashback Hingga 60 Persen

Nadia pun mengaku, dengan pengalaman di masa pandemi itu, ia harus belajar untuk mengatur keuangan untuk mengantisipasi hal–hal di luar dugaan, termasuk ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) dan di rumahkan.

“Kalau sekarang harus lebih berhemat. Alokasi keuangan juga harus dijaga, supaya lebih tertata. Jadi, pendapatan dan pengeluaran lebih terkontrol,” sambung Nadia.

Apa yang dialami Nadia itu bisa jadi dialami banyak orang. Bagaimanapun, pandemi Covid-19 menimbulkan banyak keresahan bagi masyarakat, terutama para pekerja.

Maka dari itu, mengatur keuangan seperti Nadia di masa pandemi seperti sekarang ini mutlak dilakukan. 

Mengatur keuangan

Pertama, Anda harus cermat dalam membelanjakan gaji. Untuk itu, gunakan gaji untuk pos-pos pengeluaran yang paling penting, seperti membeli kebutuhan pokok dan membayar cicilan.

Sebab, bisa jadi jika terlambat membayar, ada denda atau bunga yang akhirnya malah bisa membebani Anda.

Halaman:


Terkini Lainnya

PTMP Tebar Dividen Rp 4,2 Miliar, Perdana Sejak IPO

PTMP Tebar Dividen Rp 4,2 Miliar, Perdana Sejak IPO

Whats New
Apa itu NPWP? Ini Penjelasannya

Apa itu NPWP? Ini Penjelasannya

Work Smart
Great Eastern Life Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 208 Miliar Sepanjang 2023

Great Eastern Life Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 208 Miliar Sepanjang 2023

Whats New
Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Whats New
Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Earn Smart
Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Whats New
Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com