Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Usai Gagal Tanam dan Panen, Petani di Belu Diminta Kementan Gunakan Asuransi

Kompas.com - 07/08/2020, 17:23 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, kondisi cuaca di Tanah Air sedang tidak bersahabat.

Hal ini diketahui melihat sejumlah lahan sawah di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur mengalami gagal tanam dan gagal panen di musim tanam kedua (MT II).

Pada musim tanam kedua, rata-rata luas lahan sawah yang digarap di Kabupaten Belu berkurang karena ketersediaan air tidak cukup. Ini adalah dampak dari curah hujan sedikit dan tidak menentu.

Menteri yang akrab disapa SYL ini menerangkan, berdasarkan prediksi dari Badan Pangan Dunia (FAO), Indonesia memang menjadi salah satu negara yang terdampak kekeringan akibat kemarau panjang.

Baca juga: Petani di Bolmong Gagal Panen Akibat Banjir, Kementan Minta Petani Ikut Asuransi untuk Antisipasi

“Untuk itu langkah antisipasi harus dilakukan petani. Termasuk dengan mengikuti lahannya ke asuransi,” tuturnya, Jumat (07/08/2020).

Maka dari itu, Kementan melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) pun mengajak petani di Belu NTT untuk segera menggunakan asuransi.

Direktorat Jenderal PSP Kementan Sarwo Edhy menambahkan, asuransi adalah langkah terbaik yang bisa dilakukan petani untuk menghindari kerugian akibat gagal panen.

Dia pun menyarankan, petani di Kabupaten Belu bisa menggunakan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk menjaga lahannya.

Dia juga menjelaskan, AUTP memiliki premi yang harus dibayarkan sebesar Rp 180.000 per hektar (ha) per metrik ton (MT). kemudian, nilai pertanggungan Rp 6 juta per ha per MT.

Baca juga: Tanggulangi Kerugian Petani Akibat Faktor Alam, Kementan Galakkan Program AUTP

Sarwo menegaskan, asuransi ini memberikan perlindungan terhadap serangan hama penyakit, banjir, dan kekeringan.

“Asuransi bisa membuat petani beraktivitas dengan tenang karena asuransi merupakan salah satu komponen dalam manajemen usahatani untuk mitigasi risiko bila terjadi gagal panen,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Dengan adanya asuransi, lanjutnya, perbankan lebih percaya dalam menyalurkan kreditnya.

Lebih lanjut, Sarwo menerangkan, agar tidak memberatkan petani, pelaksanaan asuransi pertanian dapat disinergikan dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Sinergi KUR dan asuransi ini akan membantu petani. Setiap petani yang mendapatkan pembiayaan KUR, harus mendaftar asuransi pertanian, khususnya untuk usaha tani padi (AUTP) dan asuransi usaha ternak sapi/kerbau (AUTS/K),” jelasnya.

Baca juga: Lahan Pertanian di Siak Diserang Hama, Mentan Ajak Petani Setempat Ikut Asuransi

Selain itu, apabila usaha tani atau ternak mengalami gagal panen, petani akan mendapatkan penggantian atau klaim dari perusahaan asuransi.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com