Rasio pajak terendah berada di Asia Tenggara, dengan rata-ratanya sebesar 14,8 persen. Begitu juga dengan Asia Selatan yang rata-rata rasio pajaknya hanya 15,3 persen.
Di Indonesia sendiri, Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah sudah mulai melakukan reformasi pajak demi meningkatkan rasio pajak. Misalnya, Indonesia selalu kooperatif membahas reformasi pajak pada pertemuan yang diinisiasi IMF, Bank Dunia, dan OECD.
“Indonesia juga terus bersiap memerangi praktik penggerusan basis pajak dan pengalihan laba/base erosion and profit shifting (BEPS), serta menjalin banyak kerja sama persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) untuk mencegah penghindaran pajak karena Indonesia menganut ekonomi terbuka,” ucap dia.
Baca juga: Meski PSBB, Sri Mulyani Tegaskan Tak Akan Tambah Alokasi Buat Bansos
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.