Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkatkan Rasio Pajak, Sri Mulyani: Kami Tidak Dapat Melakukannya Sendiri...

Kompas.com - 17/09/2020, 13:33 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pentingnya kerja sama internasional untuk bisa meningkatkan kepatuhan perpajakan.

Bendahara Negara itu menjelaskan, Indonesia sebagai salah satu negara dengan rasio pajak yang rendah perlu melakukan reformasi perpajakan. Pasalnya, masih banyak perusahaan yang melakukan penghindaran dan penggelapan pajak.

Menurut dia, Indonesia harus bisa meningkatkan pendapatan negara yang bersumber dari dalam negeri atau Domestic Resource Mobilisation (DMR). Namun, hal itu tidak bisa dilakukan sendiri.

Baca juga: Sri Mulyani: Meski Banyak Harapan soal Vaksin, Butuh Waktu Lama bagi Ekonomi untuk Pulih

"Mobilisasi sumber daya domestik penting dalam proses pembangunan di banyak negara yang juga menjadi anggota ADB (Bank Pembangunan Asia). Juga termasuk Indoensia sebagai negara anggota," kata Sri Mulyani di webinar ADB, Kamis (17/9/2020).

"Kami mereformasi pajak untuk meningkatkan tax ratio yang rendah, tetapi kami tidak dapat melakukannya sendiri," jelas dia.

Sri Mulyani menjelaskan, perekonomian Indonesia yang terbuka bisa menjadi celah bagi perusahaan untuk mengindari pajak.

Menurut dia, perekonomian Indonesia yang terbuka membuka kesempatan bagi berbagai perusahaan yang bisa beroperasi lintas negara. Di sisi lain, Indonesia kaya akan sumber daya alam dan tersebar di wilayah yang luas.

"Dan itu membuka peluang untuk penghindaran pajak dan penggelapan pajak," tambahnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data ADB pada 2018, rata-rata rasio pajak di negara Asia masih lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Rata-rata rasio pajak OECD mencapai 24,9 persen, sementara negara berkembang di Asia sebesar 17,6 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Baca juga: Tingkatkan Tax Ratio, Menkeu Ingin Bayar Pajak Lebih Mudah dari Beli Pulsa

Rasio pajak terendah berada di Asia Tenggara, dengan rata-ratanya sebesar 14,8 persen. Begitu juga dengan Asia Selatan yang rata-rata rasio pajaknya hanya 15,3 persen.

Di Indonesia sendiri, Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah sudah mulai melakukan reformasi pajak demi meningkatkan rasio pajak. Misalnya, Indonesia selalu kooperatif membahas reformasi pajak pada pertemuan yang diinisiasi IMF, Bank Dunia, dan OECD.

“Indonesia juga terus bersiap memerangi praktik penggerusan basis pajak dan pengalihan laba/base erosion and profit shifting (BEPS), serta menjalin banyak kerja sama persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) untuk mencegah penghindaran pajak karena Indonesia menganut ekonomi terbuka,” ucap dia.

Baca juga: Meski PSBB, Sri Mulyani Tegaskan Tak Akan Tambah Alokasi Buat Bansos

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com