Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AirAsia Berencana Kembali Lakukan PHK Ratusan Karyawan

Kompas.com - 29/09/2020, 11:02 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Sumber Reuters

 

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan berbiaya rendah (low cost carrier) asal Malaysia, AirAsia Group Berhad, berencana kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan. 

PHK karyawan dilakukan sebagai efisiensi di tengah pandemi Covid-19.

Pemangkasan akan dilakukan dalam manajemen AirAsia Berhad ataupun anak usaha yang melayani penerbangan jarak jauh, yakni AirAsia X Berhad.

Baca juga: Bos AirAsia: Semua Tujuan Penerbangan Masih Beroperasi, tetapi...

Dikutip dari Reuters, Selasa (29/9/2020), staf yang dirumahkan akan diberitahu dalam kurun waktu 72 jam.

AirAsia pun dikabarkan siap memberikan sejumlah bantuan, seperti tunjangan kesehatan dan penukaran kupon penerbangan akhir tahun.

CEO AirAsia Malaysia Riad Asmat mengatakan, pihaknya telah memberitahu langsung pemerintah setempat terkait kondisi maskapai. Namun, sampai saat ini ia mengaku belum mendapatkan respons.

Mereka yang diberhentikan, rencananya, direkrut kembali setelah maskapai berhasil melewati pandemi. Sementara staf yang bertahan tidak akan mendapatkan pemotongan gaji.

Baca juga: Pandemi Covid-19, AirAsia Pangkas Gaji 533 Karyawan

AirAsia X melakukan efisiensi lebih dalam menyangkut staf teknis dan awak kabin, dengan metode masuk terakhir, keluar pertama, atau last in, first out.

"Saya tidak tahu kapan kami akan terbang. Kami pikir, yang terbaik adalah berhemat dan kami berharap bisa memberikan kepastian kepada masyarakat," ujar CEO AirAsia X, Benyamin Ismail.

Lebih lanjut, gaji karyawan akan ditinjau dan beberapa staf akan ditawari untuk mengambil cuti tanpa dibayar. Kabarnya, langkah efisiensi ini masih akan berlangsung hingga enam bulan ke depan.

PHK AirAsia Malaysia kemungkinan akan selesai pada akhir September, sedangkan staf AirAsia X yang terkena dampak akan diberhentikan pada akhir Oktober.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com